Targetberita.co.id Bengkuku Utara- Bengkulu, Langkah berani diambil oleh jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
Ketua DPRD, Parmin, S.IP, bersama Sekretaris Dewan (Sekwan), Karwiyanto, S.Sos, resmi membatalkan seluruh pesanan (order) publikasi media yang belum terealisasi di lingkungan Sekretariat DPRD, Rabu (25/3/2026).
Keputusan ini disampaikan langsung dalam pertemuan bersama sejumlah awak media di Rumah Dinas Ketua DPRD. Langkah “reset ulang” ini diambil untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam pendistribusian anggaran publikasi tahun anggaran 2026.
Dalam arahannya, Parmin menegaskan bahwa proses pendataan ulang akan melibatkan seluruh awak media secara langsung, bukan lagi melalui perwakilan atau pimpinan organisasi media tertentu.
Hal ini dilakukan guna menjawab keresahan adanya oknum “pentolan” organisasi yang diduga hanya memperjuangkan media pribadi atau kelompoknya saja.
”Rapat koordinasi selanjutnya akan dijalankan sepenuhnya oleh Sekretariat Dewan dengan mengundang seluruh awak media.
”Saya tidak lagi menangani teknisnya agar proses ini berjalan objektif,” tegas Parmin.
Menjawab Polemik “Tinta Emas”
Terkait adanya ketimpangan jumlah order di masa lalu, di mana ditemukan fakta adanya media yang mendapatkan 10 order sementara yang lain hanya 2, pihak DPRD sepakat untuk tidak terjebak dalam perdebatan masa lalu.
”Kita mulai dari awal. Fokus kita adalah bagaimana distribusi ini merata dan tidak ada lagi kecemburuan antar media,” tambah Sekwan, Karwiyanto.
Sebelumnya, isu ini sempat memanas setelah data jumlah publikasi per media bocor ke publik.
Kebocoran tersebut memicu reaksi keras, terutama dari pemilik media yang selama ini mendapatkan jatah besar.
Beberapa pihak bahkan melayangkan serangan personal kepada Sekwan, yang justru memperkuat dugaan adanya praktik tidak proporsional dalam pembagian jatah publikasi selama ini.
Harapan Transparansi
Para awak media yang hadir mengapresiasi keterbukaan Ketua DPRD dan Sekwan.
Mereka berharap daftar media penerima beserta jumlah ordernya diumumkan secara terbuka agar tidak ada lagi kesan “main mata” dalam pengelolaan anggaran negara.
”Kami ingin transparansi tetap dijaga. Jangan sampai ada narasi bahwa berita tertentu ditulis dengan ‘tinta emas’ sehingga harganya lebih mahal dari yang lain,” celetuk salah satu wartawan yang hadir.
Dengan adanya kebijakan reset ini, Sekretariat DPRD diharapkan mampu menciptakan sistem kemitraan media yang lebih sehat, akuntabel, dan berkeadilan di Bengkulu Utara.
(Johan SP)













