logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkini

KMI Gelar Diskusi Publik ” Revisi UU Polri Dalam Perspektif Kaum Muda “

224
×

KMI Gelar Diskusi Publik ” Revisi UU Polri Dalam Perspektif Kaum Muda “

Sebarkan artikel ini

TargetBerita.co.id Jakarta, DPR.RI Baru saja menyetujui revisi Undang-Undang tentang Perubahan ke-3 atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi RUU Usul Inisiatif DPR.RI.

Saat ini, Posisi draf RUU tersebut sedang dibahas di Badan Legislatif (Baleg).Keputusan tersebut diambil dalam paripurna DPR RI Ke-18 Masa Persidangan ke-V Tahun Sidang 2023-2024 digelar di Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta.

Keputusan parlemen tersebut mengundang respon pro dan kontra.Ada yang setuju karna memandang sudah saatnya dilakukan revisi,namun tidak sedikit juga yang menentangnya.

Pihak kepolisian sendiri berharap agar revisi ini menjadi manfaat bagi kepolisian,bisa bekerja lebih baik,salah satunya dengan tambahnya usia pensiun yang berarti usia untuk mengabdi kepada masyarakat,bangsa, dan negara juga semakin bertambah.(Kadiv Humas Mabes Polri Irjen sandi Nugroho,konferensi pers dimabes Polri, Kamis (30/5/2024)

Kami memandang keputusan melakukan revisi ini layak untuk dilanjutkan pembahasannya oleh DPR dan pemerintah hingga selesai (menjadi UU) dengan tetap melibatkan partisipasi Publik.

Substansi yang diatur dalam RUU ini terkait perubahan usia pensiun anggota polri,perluasan wilayah hukum polri yang meliputi wilayah negara, wilayah yuridiksi, wilayah perwakilan indonesia diluar negeri yang memiliki kekebalan diplomatik,kapal laut berbendera indonesia diwilayah laut internasional,pesawat udara yang teregistrasi dan berbendera indonesia serta ruang siber dan penyesuaian jabatan PNS Menjadi ASB dilingkungan Polri.

(Agus)