Absennya papan nama proyek menimbulkan kecurigaan terkait transparansi dan akuntabilitas pada pelaksana proyek. Diduga bahwa hal ini dilakukan untuk meraup keuntungan besar-besaran dengan mengurangi kualitas pekerjaan yang dilakukan.
Pekerjaan yang sedang berlangsung terlihat asal-asalan dan tidak sesuai dengan standar yang diharapkan. Kondisi ini menimbulkan akan ketahanan dan manfaat jangka panjang dari proyek tersebut bagi warga sekitar.
Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai ketiadaan papan nama proyek dan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan. Masyarakat berharap agar pihak yang berwenang segera melakukan investigasi dan proyek tersebut berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi warga Desa Klebet dan Desa Karang Anyar.
Pihak yang berwenang diharapkan segera turun tangan untuk memantau temuan ini dan memastikan transparansi serta kualitas dari setiap proyek pembangunan yang ada di wilayah Kecamatan Kemiri.
(Dayat / Jumar)