logo tb
BeritaBogorDaerahNasionalNewsPendidikanTerkini

Ada Apakah Di Sekolah MTS Mathla’ul Huda Parung Panjang

433
×

Ada Apakah Di Sekolah MTS Mathla’ul Huda Parung Panjang

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id BOGOR, Bahwa khusus sekolah yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak diperkenankan memungut biaya kepada calon peserta didik. “Hal serupa juga berlaku bagi sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah maupun pusat baik negeri maupun swasta, Dana BOS Reguler adalah dana yang digunakan untuk membiayai kegiatan operasional rutin satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan dasar dan menengah.

Seperti diSekolah MTS Mathla’ul Huda Parung Panjang diduga telah Memungut Biaya Pendidikan yang biasa disebut Pungli, dalam Menerima Dana BOS (Bantuan Oprasional Sekolah) Setiap Tahun disekolah tersebut, Rabu (24/07/2024).

Sebagai sekolah swasta yang berstatus akreditasi A dari BAN -S/M (Badan Akreditasi Nasional Sekolah / Madrasah) yang menerima Dana BOS.

Saat awak media berkunjung ke MTS Mathla’ul Huda kecamatan Parung panjang, serta bertemu dengan Kepala Sekolah dan Bendahara sekolahan, di sambut dengan raut wajah dan mimik seakan anti media atau alergi terhadap wartawan.

saat ditanya terkait biaya Pendidikan para orang tua wali menyebutnya sebagai Daftar Ulang sebesar Rp. 400.000 dan Infaq setiap bulan nya Rp. 30.000 Persiswa dari Kelas 2 sampai dengan Kelas 6, dan terkait Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Bendahara sekolah berinisial IDN menjelaskan Dana BOS tidak cukup untuk menggaji para guru yang ada Sekolah ini serta Dana Infaq untuk pembangunan gedung sekolah, tuturnya.

” bapa aja yang jadi Ketua Yayasan, tuturnya IDN ”

(Red)