logo tb
BeritaDaerahHukumIndramayuJawa BaratNasionalNewsTerkini

Camat Sukra dan Kades Tegal Taman: Perbaikan Tanggul Irigasi, Pencitraan, atau ……….?

85
×

Camat Sukra dan Kades Tegal Taman: Perbaikan Tanggul Irigasi, Pencitraan, atau ……….?

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Indramayu – Jawa Barat, Di tengah sorotan publik atas penutupan PT Tesco Indomaritim yang telah merugikan warga Desa Tegal Taman, Camat Sukra, Asep Trisnadi, dan Kades Tegal Taman, Makrus Hadi Prayitno, terlihat sibuk memamerkan foto-foto kegiatan perbaikan tanggul saluran irigasi yang selama hampir tiga musim ditutup oleh perusahaan tersebut.

Aksi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen dan keseriusan kedua pejabat dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi warga.

Kegiatan yang dilakukan oleh Camat Sukra dan Kades Tegal Taman tersebut terpantau oleh team liputan dan warga pemilik lahan yang memantau perkembangan janji-janji Kades Tegal,  Kamis (24/10/2024).

Ketidakhadiran Saat Penutupan, Muncul Perbaikan Setelah Penyegelan

Asep NS, seorang pimpinan redaksi media online yang memantau perkembangan kasus ini, menyoroti ketidakhadiran Camat Sukra dan Kades Tegal Taman saat penutupan PT. Tesco Indomaritim pada 27 September lalu.

Penutupan dilakukan oleh DPMPTSP dan Satpol PP Kabupaten Indramayu berdasarkan hasil monitoring Ombudsman RI atas pelanggaran izin dan dampak lingkungan yang ditimbulkan, termasuk penutupan saluran irigasi yang merugikan warga.

“Ironisnya, saat penutupan tersebut, Camat Sukra dan Kades Tegal Taman justru tidak hadir, memicu kekecewaan warga yang selama ini berjuang untuk mendapatkan hak mereka,” ujar Asep NS.

Asep NS mempertanyakan mengapa kedua pejabat baru “beraksi” setelah PT Tesco Indomaritim ditutup dan disegel. “Apakah ini hanya upaya penci semata, atau memang ada komitmen nyata untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi warga?” tanyanya.

Akses Terbatas dan Prosedur PT Tesco Indomaritim yang Merugikan Warga, lebih jauh Asep NS mengungkapkan bahwa warga yang masih memiliki sertifikat resmi terkait lahan mereka yang terisolir akibat pembangunan PT Tesco Indomaritim dan belum dibeli oleh perusahaan, diharuskan mengikuti prosedur PT Tesco Indomaritim untuk mengakses lahan mereka. Warga harus melalui gerbang depan PT Tesco Indomaritim, dan perusahaan dengan sengaja menghilangkan atau membongkar akses jalan yang menuju langsung ke lahan milik warga.

“Ini adalah bentuk ketidakadilan yang nyata, di mana warga pemilik lahan yang sah dipersulit aksesnya oleh perusahaan yang telah terbukti melanggar izin dan merugikan lingkungan,” ungkap Asep NS.

Dalam hiruk pikuk kehidupan bermasyarakat, peran Camat dan Kades sebagai pejabat pemerintahan sangatlah penting. Mereka bukan hanya sekadar pemimpin, tetapi juga pelayan masyarakat. Tugas mereka adalah untuk memajukan kesejahteraan dan menciptakan kehidupan yang harmonis di wilayah kerjanya.

Asep menambahkan, Camat dan Kades adalah ujung tombak pemerintahan di tingkat Desa dan Kecamatan, Mereka bertugas untuk menjalankan program-program pemerintah, menyalurkan aspirasi masyarakat, dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya. Dalam menjalankan tugasnya, Camat dan Kades harus memiliki sikap yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, tambah Asep.

Warga yang terdampak atas pekerjaan yang dilakukan PT. Tesco Indomaritim berharap agar kedua pejabat dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan profesional, serta berpihak pada kepentingan rakyat.

Saat dihubungi melalui chatting WhatsApp dan mencoba di telpon untuk dimintai statement guna melengkapi pemberitaan ini melalui dua nomor WhatsApp milik Redaksi salah satu media online ternama, Camat Sukra tidak merespon chatting WhatsApp bahkan tidak berkenan menerima panggilan tersebut.

Team liputan salah satu media online pun menyampaikan bahwa akan mengutus perwakilannya guna melakukan konfirmasi kepada kades Tegal Taman dan Camat Sukra terkait permasalahan warga yang terkena dampak dari pekerjaan PT. Tesco Indomaritim.

Menurut dua orang warga yang juga ahli waris pemilik lahan yang terisolir dampak pembangunan PT. Tesco Indomaritim, Kardani dan Roziki, mengatakan ” Jalur irigasi yang dulu sempat mengaliri lahan kami, pada saat kamis (24/10/2024) kemarin bapak camat dan bapak kades seakan sedang memperbaiki tanggul saluran irigasi, itu tidak ada hal yang signifikan, toh air tetap saja tidak mengalir ke lahan kami, dan tanggul yang ditutup serta akses jembatan untuk kami masuk ke lahan milik kami pun tetap tidak ada, artinya pekerjaan yang dilakukan oleh bapak camat dan bapak kades tidak ada bukti nya dan hanya sehari kemarin saja ” tuturnya.

Menurut Kardani dan Roziki, para pekerja PT. Tesco Indomaritim pada saat camat dan Kades Tegal Taman melakukan kegiatan ” Pencitraan “, perbaikan saluran tanggul irigasi, mereka justru masih melakukan aktivitas pekerjaannya, meskipun dibawah segel penutupan oleh DPMPTSP dan Satpol PP Kabupaten Indramayu.

(Red)