Targetberita.co.id Bogor – Jawa Barat, Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bogor.
Seorang lansia berinisial A (65) diduga melakukan tindakan asusila terhadap dua anak tetangganya, yakni B (4) dan AN (10), di Kampung Benteng, Desa Tugu Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.Kasus ini terungkap setelah korban B yang masih berusia empat tahun menangis dan mengeluhkan sakit pada bagian organ vitalnya.
Menurut keterangan ibu korban, I, peristiwa bermula ketika B sedang bermain di depan rumah sekitar pukul 06.00 WIB.
Terduga pelaku kemudian memanggil B dan membawanya ke dalam garasi mobil milik pelaku.
Seorang saksi tetangga sempat mendengar tangisan korban dari balik tembok rumah yang berbatasan langsung dengan garasi tersebut.
Namun, saksi tidak dapat langsung keluar rumah karena sedang menyusui bayinya.
Setibanya di rumah, korban B terus menangis namun tidak berani langsung bercerita karena mendapat ancaman dari pelaku.
Dugaan kekerasan seksual tersebut baru terungkap beberapa hari kemudian saat paman korban, D, menanyakan penyebab korban menangis.
Dengan polos, B menceritakan bahwa pelaku telah melakukan tindakan asusila di dalam garasi tersebut.
Ibu korban juga mendapati bercak darah pada pakaian dalam putrinya.
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut bersama pengurus RT, RW, dan Kepala Desa setempat, diketahui bahwa korban dari tindakan pelaku diduga tidak hanya satu orang.
Seorang anak lain di lingkungan tersebut, AN (10), dilaporkan juga pernah menjadi korban pencabulan oleh pelaku yang sama.
Pihak keluarga didampingi oleh Babinsa setempat telah melaporkan kejadian ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Namun, hingga satu minggu setelah pelaporan, keluarga menyayangkan belum adanya tindakan hukum atau penahanan terhadap terduga pelaku.
Kondisi psikologis korban B saat ini dilaporkan sangat terganggu.
Korban kerap menangis histeris pada malam hari dan terus mengeluhkan rasa sakit.
Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku demi keadilan bagi korban yang masih balita.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Tugu Jaya, Rifqi, belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan telepon.
(Yohana)
Diduga Cabuli Balita dan Anak di Cigombong Bogor, Lansia 65 Tahun Dilaporkan ke Polisi














