logo tb
BeritaHukumJakartaKejaksaan / KPKMetropolitanNasionalNewsTerkini

‎Kasus Kredit Fiktif Koin works Rp. 600 Miliar: Diperiksa Kejati DKI, Pimpinan AFPI Pilih Bungkam

109
×

‎Kasus Kredit Fiktif Koin works Rp. 600 Miliar: Diperiksa Kejati DKI, Pimpinan AFPI Pilih Bungkam

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Kasus dugaan korupsi penyaluran kredit fiktif senilai Rp. 600 miliar yang menyeret platform fintech Koin Works memasuki babak baru, Jumat (31/7/2026).

‎Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar dan mantan Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKI Jakarta) pada Jumat (31/7/2026).

‎Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

‎Usai menjalani pemeriksaan di gedung Kejati DKI Jakarta, baik Entjik maupun Kuseryansyah memilih menghindari awak media.

‎Keduanya menolak memberikan keterangan ataupun penjelasan resmi mengenai materi pemeriksaan, termasuk bagaimana sikap kelembagaan AFPI terhadap skandal hukum yang menimpa salah satu anggotanya tersebut.

‎Sikap bungkam ini memicu sorotan tajam dari publik terkait transparansi dan akuntabilitas tata kelola industri fintech peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia.

‎Sebagai pengurus strategis, respons defensif keduanya dinilai tidak sejalan dengan komitmen penegakan tata kelola yang bersih di sektor jasa keuangan.

‎Keterlibatan Kuseryansyah dalam pusaran pemeriksaan ini menjadi perhatian khusus mengingat rekam jejak jabatannya.

‎Kuseryansyah tercatat menjabat sebagai Direktur Eksekutif AFPI dari tahun 2019 hingga akhir 2023, serta Ketua Harian AFPI periode 2020–2023.

‎Masa jabatan tersebut beririsan langsung dengan locus delicti atau rentang waktu terjadinya dugaan korupsi kredit fiktif Koin Works, yakni antara tahun 2020 hingga 2024.

‎Selain itu, periode kepemimpinan Kuseryansyah di AFPI juga berjalan bersamaan dengan masa jabatan Adrian Gunadi, mantan Ketua Umum AFPI yang sebelumnya telah ditangkap Bareskrim Polri atas kasus penghimpunan dana ilegal senilai Rp. 2,7 triliun (Januari 2022–Maret 2024).

‎Di sisi lain, Kuseryansyah juga dikabarkan masuk dalam bursa calon Ketua Umum AFPI untuk menggantikan Entjik S. Djafar yang masa jabatannya akan berakhir pada Oktober 2027.

‎Skandal Koin works ini dinilai menjadi preseden buruk yang memperlihatkan belum optimalnya fungsi pengawasan dan pengendalian kepatuhan (market conduct) yang dijalankan oleh AFPI.

‎Sebagai asosiasi resmi yang bermitra dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AFPI memiliki tanggung jawab mutlak untuk mendeteksi dini pencegahan fraud di antara para penyelenggara pinjaman daring (pindar).

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan tertulis maupun rilis resmi dari pihak AFPI terkait hasil pemeriksaan pengurusnya maupun langkah korektif internal organisasi dalam menanggapi kasus hukum Koin works.

‎Proses penyidikan perkara korupsi ini masih terus berjalan di bawah penanganan penyidik Kejati DKI Jakarta.

‎(Daniel Turangan)

PT. BULE ADVENTURE BADUY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. BULE ADVENTURE BADUY