Targetberita.co.id Garut – Jawa Barat, Ketua Yayasan 33 Garut mengalami pengancaman selama dua kali berturut turut, Kejadian menegangkan pertama kali terjadi di Kadungora, Garut, Jumat malam (15/11/2024).
Empat orang tak dikenal (OTK) diduga preman, membuat video yang memperlihatkan salah satu dari mereka membawa senjata tajam jenis pedang panjang (golok) di depan rumah Ketua Yayasan 33. Video tersebut kemudian dikirimkan ke istri Ketua Yayasan 33 melalui WhatsApp.
Menurut Istri Ketua Yayasan 33, yang akrab disapa Bunda mengungkapkan keprihatinannya kepada awak media.
Bunda menjelaskan, bahwa saat kejadian keluarganya sedang tidak berada di rumah karena ada urusan di luar, Video yang diterima Bunda menunjukkan salah satu OTK memegang golok dan mengucapkan kata-kata dalam bahasa Sunda yang bernada menantang, seakan-akan mengajak duel kepada suaminya, tutur Bunda.
“Saya rasa suami saya tidak pernah berurusan dengan siapapun, dan kok tiba-tiba ada seperti itu,” ujar Bunda, mengungkapkan rasa heran dan kekhawatirannya.
Bunda yang sangat khawatir atas keselamatan keluarganya menganggap kejadian ini sebagai ancaman serius dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dikarenakan rasa takut akan adanya pergerakan lanjutan dari OTK ini, tutur Bunda kembali.
“Kami akan membuat laporan ke kepolisian karena ini sudah kami anggap mengganggu keselamatan jiwa kami sekeluarga,” tegas Bunda.
Belum sempat Bunda membuat laporan polisi, rumah Kedua milik Ketua Yayasan 33 di Garut Kembali Diserang, Kali ini rumah kedua milik Ketua Yayasan 33 yang berada di Leles, Garut, menjadi sasaran.
Aksi pengrusakan yang diduga dilakukan oleh orang yang sama yang sebelumnya membuat konten video menantang duel di depan rumah Ketua Yayasan 33 di Garut pada Jumat malam (15/11/2024).
Bunda mengungkapkan bahwa rumahnya di Leles disatroni oleh sejumlah orang yang diduga preman. Mereka membawa senjata tajam dan merusak fasilitas rumah, termasuk instalasi Wifi dan pintu rumah yang dicongkel paksa, meskipun demikian hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah para pelaku berhasil masuk ke dalam rumah, ujar Bunda.
Bunda menambahkan bahwa rumah mereka di Leles memiliki pintu pagar besi, diduga para pelaku memanjat pintu pagar, kemudian mencongkel pintu rumah, tambah Bunda.
Sabtu dinihari sekitar pukul 01.00 WIB, Bunda yang didampingi oleh tim liputan media dari GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendatangi Mapolres Garut untuk melaporkan kejadian tersebut, Namun menurut tim liputan dan Bunda, mereka mendapatkan jawaban yang kurang mengenakan dari petugas Satreskrim Polres Garut.
Menurut petugas Satreskrim Polres Garut, Pelaporan mereka tidak ditindaklanjuti karena dianggap belum jelas dan diarahkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Juru Bicara GMOCT, Asep NS, menghubungi Sie Humas Polres Garut untuk mengklarifikasi hal tersebut, mengingat sebagai warganegara berhak mengajukan pelaporan polisi apalagi ini terkait delik aduan, ujar Asep.
Tim liputan GMOCT akan terus mengawal pemberitaan ini hingga pelaku ditangkap dan diproses sesuai dengan pasal UU Darurat, serta pasal yang mengatur tentang memasuki pekarangan rumah orang lain dan merusak fasilitas milik orang lain.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar tentang responsivitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan dan ancaman terhadap keamanan warga, Tindakan premanisme yang terjadi secara berulang dan cenderung tidak ditanggapi serius oleh pihak kepolisian, dapat memicu rasa ketidakamanan di masyarakat, ujar Asep kembali.
Penting bagi pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan dan mengusut tuntas kasus ini, hal ini untuk menjaga rasa aman dan keadilan bagi masyarakat, Selain itu tindakan preventif dan edukasi kepada masyarakat juga diperlukan untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan dan premanisme serupa di masa depan, pungkas Asep .
Pihak Humas Polres Garut menyatakan akan mengecek terlebih dahulu ke Satreskrim Polres Garut.
(Red)