logo tb
BeritaDaerahHukumLampungNasionalNewsTerkiniTulang bawang

Berkedok Sewakan Handphone (HP) dugaan pungli Rutan Kelas IIB Menggala Semakin Jelas

150
×

Berkedok Sewakan Handphone (HP) dugaan pungli Rutan Kelas IIB Menggala Semakin Jelas

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Tulang Bawang – Lampung, Menurut keterangan dari beberapa narasumber mantan warga binaan rutan kelas IIB menggala, yang dapat dipercaya, di rumah tahanan negara Rutan Kelas IIB menggala, kabupaten tulang bawang, provinsi lampung, semakin jelas dengan adanya dugaan pungli berkedok sewakan Handphone (HP) di Rutan kelas IIB Menggala, Jum’at (10/01/2025).

Hasil tim investigasi DPD JWI Jajaran Wartawan Indonesia, Kabupaten Tulang Bawang, dari beberapa narasumber yang minta nama nya dirahasiakan mengungkapkan, Kordinator uang regis di rutan kelas IIB Menggala diduga dilakukan oleh warga binaan inisial (R) kamar 8B, dan inisial (A) kamar 9B, serta inisial (J) kamar 8C, dan inisial (N) kamar 11B, kemudian yang menyerahkan uang tersebut diduga oleh inisial (R) dan yang menerima uang regis dari blok B diduga oknum pegawai Rutan Kelas IIB Menggala inisial (F) selaku stap KPR, tuturnya.

Nara sumber menambahkan, kalau di blok C, yang menerima uang inisial (D) selaku kepala kamar, diduga uang tersebut dikumpulkan oleh oknum pegawai rutan kelas IIB Menggala inisial (H) untuk di setorkan kepada pimpinannya berinisial (T).

Menurut keterangan dari beberapa nara sumber diduga yang melakukan penyewaan handphone (HP) dilakukan oleh oknum pegawai Rutan Kelas IIB Menggala, yang berinisial (F) dan (H) selaku staf KPR, dimana tarif penyewaan handphone (HP) tersebut berkisaran Rp.1.000.000 (Satu Juta Rupiah) hingga mencapai Rp.1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), per (1) Satu Bulannya, Diperkirakan dugaan praktek tersebut mencapai (17) kamar terdiri dari Blok A Blok B serta Blok C, yang diduga melakukan penyewaan handphone (HP) dan melakukan penyetoran uang kepada oknum-oknum tersebut, pungkasnya.

Ditempat terpisah tim investigasi DPD JWI kabupaten tulang Bawang, menyambangi Rutan kelas IIB Menggala, untuk mencari informasi terkait kebenaran yang didapatkan dari beberapa narasumber, dan diterima langsung oleh Teguh selaku KPR Rutan kelas IIB Menggala, yang diwakili oleh Fathan selaku stap KPR, karna pak KPR lagi ada zoom metting ucapnya, Kamis (9/1/2025).

Ia juga menyampaikan kepada tim investigasi DPD JWI Kab. Tulang Bawang, sebelum terjadinya permasalah itu kami memang sering melakukan razia rutin, karena itu memang atensi khusus dari kantor wilayah untuk setiap UPT – UPT yang ada di lampung khususnya, yang masuk wilayah kanwil Lampung, dan juga dua atau tiga kali seminggu kami razia, ucapnya.

Saat tim DPD JWI kab. Tuba menanyakan Hendphone (HP) yang masih banyak di pegang oleh tahanan, Fathan berkilah tidak ada sama sekali yang pegang Handphone (HP) di dalam, Setelahnya tim DPD JWI kab. Tuba memperlihatkan hasil screen shot Vidio Call dengan para warga binaan, Terlihat Fathan diam dan kehabisan kata-kata.

Ditempat yang sama tim investigasi DPD JWI Kab Tulang Bawang, kembali menyambangi Rutan kelas IIB menggala, Jum’at,.(10/01/2025) bertemu langsung dengan Teguh selaku Ka KPR Rutan kelas IIB menggala, Jumat (10/1/2025).

Teguh mengatakan, terkait pemberitaan yang beredar, dirinya mengambil kesimpulan untuk beberapa hal itu tetap sama dengan berita-berita yang sebelumnya hanya bedanya tadi ada bahasa terkait setoran uang Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah), jadi terkait untuk peredaran (HP) di dalam yang pertama, dari kami tidak ada aturan untuk adanya peredaran (HP) dan kedua terkait dengan peredaran (HP) saya selaku Ka KPR dan jajaran staf saya selalu menghimbau agar jangan ada di antara kalian yang menjadi penghianat, ujarnya.

Ka KPR menambahkan, penghianat mengedarkan (HP) dibawah, semuanya ada sudah di dokumentasikan semua, berapa kali saya kasih himbau kepada mereka, dan yang ketiga, terkait laporan dari abang-abang semuanya terkait ada dua oknum staf saya yang di sebutkan, nanti akan saya periksa satu persatu mereka dan apa hasil pemeriksaan maka akan saya berikan kepada pak ka rutan selaku pimpinan kantor, tuturnya kembali.

Ka KPR menjelaskan, terkait setoran yang bermuara ke dirinya, itu tidak ada, dirinya selaku Ka KPR juga tidak meminta untuk anak anak kamar itu uang setoran, mungkin ada juga keluarga di dalam bisa tanya aja di dalam ada tidak kalau dirinya  meminta duit, kalau rekan masih ada yang kurang atau ingin informasi sama ka rutan, ya monggo silahkan, tapi setelah ini karena beliau masih zoom, saya sampaikan dulu sama beliau,  pungkas Teguh Selaku Ka KPR Rutan kelas IIB Menggala.

“Tim investigasi DPD JWI Kab. Tulang Bawang, meminta Kanwil Menkumham Provinsi Lampung, dan APH aparat penegak hukum lainnya, agar dapat memproses warga binaan serta oknum-oknum pegawai Rutan Kelas IIB menggala yang diduga terlibat, Jangan sampai karena pegawai sendiri jadi ada tebang pilih dalam kasus ini, Semuanya harus bertanggung jawab di hadapan hukum yang berlaku, Tim investigasi DPD JWI Kab. Tulang Bawang, berharap Kanwil Menkumham Provinsi Lampung dan APH tegas dalam menghadapi situasi tersebut dan tidak boleh terpengaruh faktor apa pun.

“ Kanwil Menkumham Provinsi Lampung dan APH harus jawab seluruh keraguan-keraguan itu. No kompromi, meski melibatkan pegawai sendiri,” Pungkasnya Tim investigasi DPD JWI Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

(Red)