Targetberita.co.id Serpong Tangerang – Banten, Penampakan rumah Direktur Utama PT. Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, di Cluster Emerald Garden Bintaro, Kelurahan Parigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (27/2/2025).
Suasana hening dan sejuk di Cluster Emerald Garden Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, menjadi tempat tinggal Riva Siahaan, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, yang kini menjadi tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Riva dijerat atas kasus dugaan mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, dengan kerugian negara Rp.193,7 triliun.
Diketahui, PT. Pertamina Patra Niaga merupakan perusahaan negara yang bergerak di bidang perdagangan olahan minyak bumi.
Di samping itu, perusahaan pelat merah itu juga bertanggung jawab atas penyediaan bahan bakar industri, avtur untuk sektor penerbangan, serta pelumas.
Dilansir dari pantauan Tribunnews, rumah megah bos Pertamina, Riva Siahaan, yang berada di Blok C.26 Cluster Emerald Garden Bintaro.
Penelusuran di cluster yang cukup mewah tersebut, sistem yang digunakan yakni one gate system atau satu titik untuk akses keluar-masuknya dengan menggunakan portal otomatis.
Pohon-pohon yang cukup rimbun juga tertanam di dalam cluster tersebut yang menambah suasana sejuk ketika masuk ke dalamnya.
Setelah masuk, rumah-rumah mewah berlantai dua dengan model kekinian sudah menyambut siapapun yang masuk. Namun, rumah Riva berapa beberapa ratus meter dari gerbang utama cluster.
Namun, awak media tak diizinkan menuju ke rumah Riva untuk melihat megahnya rumah tersebut dengan alasan protokol dari pihak keamanan cluster setelah kasus korupsi itu diungkap oleh Kejagung.
“Kita diinstruksikan dari pimpinan, masih belum ada yang diizinkan untuk masuk ke dalam, ini hasil briefing pimpinan saya enggak boleh ada yang masuk selain warga dan kerabat,” kata seorang sekuriti berinisial G, Kamis (27/2/2025).
Meski begitu, G mengungkap selama kasus yang menjerat Riva, rumahnya selalu mendapat penjagaan super ketat dari orang-orang berseragam tactical.
Namun, dia bisa memastikan keempat orang tersebut bukan merupakan aparat keamanan, baik dari anggota Polri maupun prajurit TNI.
Hal ini diketahui dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) keempat orang tersebut yang diharuskan untuk ditinggal di pos security cluster.
“Setahu saya bukan polisi, sipil tapi bajunya tactical. Soalnya kan meninggalkan KTP juga. Nah, di situ enggak tertulis polisi. KTP-nya sipil,” tuturnya.
Di sisi lain, G juga mengungkap selama kasus ini bergulir, para pegawai Pertamina pun terlihat bolak-balik ke rumah bosnya tersebut.
“Ngecek terus, tadi sempet datang. Tapi sudah keluar lagi. Ya ngecek aja mantau terus,” jelasnya.
Namun tak diketahui secara pasti maksud para pegawai Pertamina itu selalu mendatangi rumah Riva Siahaan.
Kejagung Bakal Kembali Lakukan Penggeledahan.
Di sisi lain, G mengatakan jika proses penjagaan cluster yang cukup ketat akan berlaku sampai penyidik Kejagung selesai menyidik kasus korupsi ini.
Hal ini agar pihak pengelola cluster tidak disalahkan ketika terjadi sesuatu yang bisa mengganggu penyidikan yang dilakukan jika akses ke rumah Riva terlalu mudah.
Dengan didampingi petugas keamanan lainnya berinisial S, G pun mengatakan pihak penyidik Kejagung akan kembali mendatangi rumah Riva pada Jumat (28/2/2025).
“Infonya sih kejaksaan akan datang besok, mungkin penggeledahan lanjutan, cari tambahan barang bukti kali. Kita enggak tahu juga. Cuma dapat info itu aja,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar tak bisa memastikan apakah proses penggeledahan itu akan dilakukan pada esok hari atau tidak.
Dia menyebut hal itu menjadi kewenangan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung yang melakukan penyidikan kasus korupsi dengan sembilan orang menjadi tersangka termasuk Riva Siahaan.
“Saat ini penyidik sedang melakukan penggeledahan di Cilegon, kalau besok ada info soal penggeledahan rumah RS kita update ya,” ucap Harli kepada awak media.
Riva Siahaan disebut Berkepribadian Baik, G pun menceritakan soal sosok kepribadian Riva Siahaan selama tinggal di cluster tersebut kurang lebih satu tahun lamanya.
Riva di mata G, merupakan sosok yang baik dan tidak menunjukkan sikap arogansi meski memiliki harta yang berlimpah.
” Dia (Riva Siahaan) mah baik, bagus – bagus aja, Interaksi sama sekuriti di sini juga bagus, Sama warga lain juga sama, maksudnya selayaknya warga cukup menghargai semuanya,” ungkapnya.
Riva disebut G tak pernah melihat seseorang dari strata kehidupannya, G merasakan hal itu ketika dirinya yang hanya seorang sekuriti ini selalu dipandang baik oleh Riva.
“Ya enggak sombong, baik aja. Enggak pernah ada jarak. Kalau sama sekuriti nih dia biasanya negur duluan,” tukasnya.
Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga adalah satu dari sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak Kejagung atas kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, dengan kerugian negara Rp.193,7 triliun.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menuturkan, praktik lancung yang dilakukan oleh Riva Siahaan yakni dengan sengaja membeli minyak mentah kualitas oktan RON 90 alias Pertalite kemudian dioplos (blending) menjadi minyak RON 92 atau Pertamax.
“Modus, termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite) tetapi dibayar (harga) RON 92 (Pertamax) kemudian diblending, dioplos, dicampur,” katanya saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).
Adapun pengoplosan ini terjadi dalam pengadaan produk kilang oleh PT. Pertamina Patra Niaga.
Pengoplosan itu dilakukan di depo. Padahal, hal itu tidak diperbolehkan atau bertentangan dengan ketentuan yang ada.
Qohar berjanji akan buka-bukaan nantinya terkait model pengoplosan setelah proses penyidikan rampung.
“Pasti kita tidak akan tertutup, semua kita buka, semua kita sampaikan kepada teman-teman wartawan untuk diakses kepada masyarakat,” paparnya.
Adapun selain Riva, ada enam orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
(Red)