logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkiniTNI / POLRI

Tak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, Penunggak Wajib Bayar

154
×

Tak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, Penunggak Wajib Bayar

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku tidak memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Pihaknya akan mengejar penunggak pajak karena sudah menikmati fasilitas tanpa membayar pajak.

” Sudah mendapatkan fasilitas, Sudah mendapatkan kemudahan masa tidak mau bayar pajak,” kata Pramono di Jakarta, Minggu (27/4/2025).

Menurut dia, tugas pemerintah, yaitu memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu seperti pemutihan ijazah bukan pemutihan pajak kendaraan.

Pramono menjelaskan bahwa penunggak pajak kendaraan bermotor rerata merupakan pemilik mobil yang mempunyai kendaraan kedua dan ketiga sehingga tidak layak mendapatkan bantuan.

Untuk itu, ia akan mengejar pengemplang pajak kendaraan bermotor, selain karena tidak layak dibantu juga sudah menikmati fasilitas yang telah disediakan pemerintah.

“Bagi yang punya mobil tidak mau bayar pajak saya tidak akan putihkan saya akan kejar dia,” ujarnya.

Pramono memastikan Pemprov DKI Jakarta akan berpihak kepada yang membutuhkan terutama rakyat miskin mengingat di Jakarta jarak antara yang kaya dan miskin sangat jauh.

Oleh karena itu, fokus utama yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta yaitu dengan membereskan semua permasalahan orang kecil seperti pemutihan ijazah, penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah tapa dengan NJOP di bawah Rp. 2 miliar dan apartemen di bawah Rp. 650 juta.

“Dalam memimpin Jakarta ini terus terang saya lebih mengutamakan masyarakat yang di bawah mendapatkan kemudahan,”pungkasnya.

(Agus)