logo tb
BeritaDaerahHukumJogyakartaNasionalNewsTerkiniYogyakarta

Sidang Perdana Rektor UGM Terkait Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar Hari Ini

235
×

Sidang Perdana Rektor UGM Terkait Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar Hari Ini

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Yogyakarta, Pengadilan Negeri (PN) Sleman akan menggelar sidang perdana gugatan perdata terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Kamis (22/5/2025).

Dalam perkara ini, Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi pihak tergugat.

PEMIMPIN REDAKSI TARGET BERITA

Gugatan itu dilayangkan oleh Komarudin dan teregister di PN Sleman dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn tertanggal 5 Mei 2025 dengan klasifikasi perkara yakni perbuatan melawan hukum.

“Persidangan akan dilaksanakan hari Kamis, 22 Mei 2025,” kata Wakil Ketua PN Sleman Agung Nugroho dikutip dari detikcom, Rabu (21/5).

Menurut Agung, sidang perdata itu akan dipimpin hakim ketua Cahyono. Agenda sidang perdana adalah menghadirkan para pihak berperkara.

“Juru sita sudah memanggil para pihak. Biasa kita lakukan persidangan pertama oleh majelis hakim akan melakukan inventarisasi para pihak, administrasi. Penggugat maupun tergugat,” jelasnya.

Agung menambahkan jika ada pihak yang tidak hadir dalam persidangan pertama, maka majelis hakim akan menunda sidang. Sebaliknya, jika semua pihak hadir maka persidangan akan dilanjutkan ke proses mediasi tertutup.

“Kalau hadir semuanya, dengan sendirinya majelis hakim membuka forum ke mediasi. Namun, kalau para pihak salah satu tidak hadir, otomatis majelis hakim akan mencoba memanggil kembali,” pungkasnya.

Pihak tergugat dalam perkara ini yaitu Rektor Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 1 Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 2 Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 3 Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 4 Universitas Gadjah Mada, Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, dan Kasmudjo.

Sebelumnya, polemik keaslian ijazah milik Jokowi berbuntut UGM digugat Rp. 69 triliun di PN Sleman.

Gugatan tersebut karena UGM dinilai bungkam, dan kegaduhan terkait ijazah ini dinilai berpengaruh terhadap kestabilan ekonomi RI.

“Jadi yang dicurigai sekarang ini kan skripsi palsu lah, ijazah palsu lah, sekarang supaya tidak menjadi gaduh di negara ini ya kita buktikan lewat pengadilan, akibat negara ini menjadi gaduh, ini kan nilai rupiah kita anjlok, kalau ini anjlok semua sektor rusak,” kata Komarudin saat dihubungi wartawan, Rabu (14/5/2025).

Menurut Komarudin, sejak isu ijazah Jokowi mencuat, perekonomian Indonesia menjadi semakin remuk. Nilai tukar rupiah juga kian ambruk. Hal itu yang kemudian membuat Komarudin menggugat UGM dengan nominal yang besar.

“Iya, makanya saya tuntut itu UGM kerugian materiil itu ada Rp. 69 triliun, kerugian immateriil itu Rp. 1.000 triliun. Ya ini alasannya, anda bayangkan 2 tahun yang lalu itu nilai rupiah masih 15.500 per dollar sekarang sudah 16.700-an,” ujarnya saat itu.

Advokat yang berkantor di Makassar ini mengaku tidak memiliki urusan dengan Jokowi. Dia hanya ingin persoalan ijazah ini selesai dan tidak menimbulkan kegaduhan nasional.

“Jadi saya tidak ada urusan dengan Jokowi, tidak ada urusan dengan apa, pokoknya saya hanya ingin bagaimana supaya situasi kondusif ya,” imbuhnya.

(Red)