logo tb
BeritaBogorDaerahJawa BaratNasionalNewsTerkini

Pemkab Bogor Benarkan Kades Nagrak Ditangkap Polisi, Tugas Dialihkan ke Plh

43
×

Pemkab Bogor Benarkan Kades Nagrak Ditangkap Polisi, Tugas Dialihkan ke Plh

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Bogor – Jawa Barat,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membenarkan kepala desa (Kades) berinisial ES yang ditangkap polisi karena dugaan penipuan jual beli tanah merupakan Kades Nagrak, Kecamatan Sukaraja.

“Iya yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana kepada media

H. SARMILI, SH., MH.

Hadijana menjelaskan, ES saat ini statusnya masih menjabat sebagai Kades Nagrak meski telah dilakukan penahanan oleh Polres Bogor.

Pemberhentian statusnya, kata dia, bakal dilakukan setelah adanya putusan pengadilan.

“Kades msh menjabat tapi sebagai tersangka Setelah kades ditetapkan jadi terdakwa dan dibuktikan dengan register di pengadilan maka akan diberhentikan sementara dan diangkat Plt sampe dengan mendapatkan kekuatan hukum tetap,” jelas Hadijan

Untuk sementara, tugas pemerintahan di Desa Nagrak dialihkan ke Pelaksana Harian (Plh).

“Jalannya pemerintahan dipimpin Plh. Jadi, Plh ini penugasannya oleh Camat maupun perang desa yang ada,” pungkas Hadijana.

(Red)

Penulis: RedaksiEditor: Datur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Whats-App-Image-2026-09-26-at-21-26-43