Tarhetberita.co.id Rokan Hulu – Riau, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 1 TAMBUSAI dari tahun 2023-2024 sebesar Rp. 3.039.060.000,. diduga dikorupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen.
Menurut informasi data yang dapat dipercaya, pada tahun 2023 Tahap 1 dan 2 mendapatkan kucuran dana bos sebesar Rp. 1.432.590.000,.
Ada beberapa komponen, diduga anggaranya tidak diyakini kebenarannya yaitu:
a. komponen kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler tahun 2023 sebesar Rp. 262.030.000,.
b. komponen administrasi kegiatan sekolah tahun 2023 sebesar Rp. 142.612.000,.
c. komponen pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan tahun 2023 sebesar Rp. 40.595.000,.
d. komponen pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 sebesar Rp. 270.394.000,.
e. komponen pembayaran honor tahun 2023 sebesar Rp. 360.000.000,.
Dan Tahun 2024 Tahap 1 dan 2 sebesar Rp. 1.606.470.000,.
a. komponen pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Tahun 2024 sebesar Rp. 54.075.000,.
b. komponen pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Tahun 2024 sebesar Rp. 673.952.400,.
c. komponen pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Tahun 2024 sebesar Rp. 57.495.000,.
d. komponen pemeliharaan sarana dan prasarana Tahun 2024 sebesar Rp. 305.101.000,.
e. komponen pembayaran honor Tahun 2024 sebesar Rp. 45.000.000,.
Komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.
Pada saat di konfirmasi kepala sekolah SMKN 1 TAMBUSAI Wardana melalui telepon/pesan WhatsApp Baru baru ini Mengatakan, “Jadi gini bang enak nya org abg dtg la ke sekolah biar bisa kita jelaskan semua sambil kenalan, Perwakilan abg kan ada di riau gitu bang, Maaf bang slow respon td ada kegiatan 🙏🙏Bgm ya bang saya mau menjelaskannya kan sdh sy bilang klo bisa dtg la bang tim nya ke sekolah biar kita jelaskan detailnya, Itu angka2 perkalian sprti yg abg spikn logika nya”. Pungkasnya.
Kepada Dinas terkait dan penegak hukum agar dapat segera menindaklanjuti terkait dugaan korupsi dana bos tahun 2023-2024 di SMKN 1 TAMBUSAI yang rugikan negara hingga ratusan juta, untuk menimbulkan efek jera agar virus serupa tidak menular ke sekolah lain.
(Red)