Targetberita.co.id Jakarta, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso akhirnya resmi mengundurkan diri usai ditetapkan jadi tersangka oleh Satgas Pangan Polri dalam kasus dugaan beras oplosan.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengatakan bahwa dirinya telah menerima surat pengunduran diri Karyawan Gunarso melalui Sekretaris Daerah Provinsi Jakarta dan telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pemprov DKI memastikan kasus tersebut tidak mengganggu distribusi bahan makanan kepada masyarakat. Staf khusus Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, juga memastikan Gubernur Jakarta Pramono Anung sudah mengetahui perkembangan yang ada saat ini.
Dia mengatakan Pemprov Jakarta menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.
Ditempat terpisah, Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto mempertanyakan bagaimana kualitas beras Food Station Tjipinang Jaya yang digunakan beras bantuan atau pangan bersubsidi. Menurut Wahyu, sepatutnya untuk urusan kebutuhan pokok alias sembako diatur dan diawasi secara ketat dan jelas.
(Agus)