logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkini

Kasudin SDA Jakarta Utara di konfirmasi Malah Titip Amplop

76
×

Kasudin SDA Jakarta Utara di konfirmasi Malah Titip Amplop

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Informasi keterbukaan publik diyakini masih merupakan barang langka dikalangan lembaga pemerintahan Kota Jakarta Utara.

Dikutib dari Angkatan Merdeka.com, Pekan lalu awak media berupaya menggali informasi terkait banyak kegiatan pekerjaan saluran penghubung anggaran tahun 2025 di Jakarta Utara.

Pembangunan saluran dan kali merupakan domain Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Kota Jakarta Utara.

Kantor Sudin ini berada di lantai dua Blok S Komplek Kantor Walikota Jakarta Utara di Jl. Yos Sudarso No. 27 – 28, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Awak media yang bermaksud, konfirmasi untuk mendapat informasi lengkap atas kegiatan lapangan dari Ahmad Saiful selaku Kepala Sudin SDA Jakarta Utara, kerab kali disambangi tidak dapat ditemui.

Awak media yang kembali mendatangi Kantor Sudin SDA dengan mengisi buku tamu, lengkap dengan tertera maksud dan tujuan pada Jumat (1/8/2025) mendapatkan informasi ketidak adaan Kasudin.

“Pak Kasudin Sedang Keluar Kantor. Sebentar saya ambilkan buku tamu,” sebut petugas penerima tamu Kantor Sudin SDA Jakarta Utara, kala itu.

Alasan senada, dikatain Hasan, petugas penerima tamu lainya Sudin SDA Jakarta Utara.

“Pak Kasudin sedang diluar kantor, di dinas,” ucap Hasan, Kamis pagi, 7 Agustus 2025, seraya mengizinkan mengisi buku tamu.

Kamis Siang, seorang mengaku bernama Deni dari Sudin SDA Jakarta Utara menghubungi awak media melalui pesan WhatsApp.

“Pagi Pak, (melampirkan foto selembar buku tamu) izin ada titipan dari Pak Kasudin, Pak,” tulis Deni menyampaikan amanat Kasudin SDA Jakarta Utara.

Sebelumnya, Saiful, dihubungi dan di sampaikan pesan WhatsApp tidak pernah menjawab.

Ironisnya, baru-baru ini pesan WhatsApp yang diyakini nomor handphonenya, ceklis satu, kemungkinan memblokir nomor awak media ini.

Seorang pemerhati kebijakan publik, Jayadi, menilai perilaku dan etika pejabat Sudin SDA Jakarta Utara seperti itu, cacat moral, sama sekali tidak menunjukan integritasnya.

“Itu perbuatan pelecehan kepada wartawan yang menjalankan fungsi control sosial. Wartawan berhak untuk mendapatkan informasi, menghimpun dan mengolah informasi untuk publik agar tercerahkan dengan karya tulisnya. Dan itu diatur dalam undang undang pers nomor 40 tahun 1999 tentang pers,” jelas Jayadi, di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (9/8/2025).

Lebih jauh, kata Jayadi, “mental suap” Kasudin SDA Jakarta Utara Saiful patut dilaporkan dan jangan dianggap remeh.

“Perbuatan Kasudin dan pegawainya jangan dianggap remeh, harus dilaporkan. Jangan biarkan era keterbukaan informasi menjadi hal yang rumit. Kalau pejabat itu bermoral, berintegritas dan memahami Undang Undang KIP nomor 14 tahun 2008, jangan ngumpet, hadapi, jelaskan apa yang ditanyakan,” paparnya.

Menurut dia, peristiwa itu menggambarkan ciri – ciri pejabat publik bermoral rendah dan terindikasi korupsi kolusi dan nepotisme.

“Ciri – ciri pejabat KKN ya itu menjauhi publik, tidak siap menyediakan informasi, tidak transparan, dan menghindari pertanyaan kalangan masyarakat. Gampangnya suka ngeblokir nomor handphone, itu ciri-cirinya,” pungkas Jayadi.

(Red)