Targetberita.co.id Pati – Jawa Tengah, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati mengeluarkan maklumat terkait rencana aksi demonstrasi pada 13 Agustus 2025.
Meski Bupati Pati Sudewo telah membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen, massa tetap berencana menggelar aksi.
“Maklumat ini kami keluarkan untuk merespons perkembangan sosial dan politik lokal belakangan ini. Sebagai organisasi sosial keagamaan, NU merasa perlu menyampaikan sikap resmi kepada berbagai pihak atas dinamika yang terjadi,” ujar Ketua PCNU Pati KH Yusuf Hasyim dalam keterangan tertulis, Senin (11/8/2025).
Sebelumnya, PCNU Pati menggelar rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah di kediaman Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, KH Abdul Ghaffar Rozin, di Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso.
Rapat tersebut dihadiri Rais Syuriyah PCNU Pati KH Minanurrohman beserta jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah.
Yusuf menegaskan, menjaga kondusivitas daerah adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, terutama terkait aksi 13 Agustus 2025 di Alun-alun Pati.
Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya situasi yang tidak diinginkan dan berpotensi mengganggu kehidupan masyarakat di Kabupaten Pati.
“Poin pertama, semua pihak diharapkan dapat menahan diri demi menghindari potensi konflik horizontal. Kedua, kami menyerukan kepada peserta aksi untuk bersikap santun, tidak anarkis, dan mengedepankan akhlakul karimah dalam menyampaikan aspirasi,” jelasnya.
Ia melanjutkan, seruan berikutnya ditujukan kepada aparat keamanan agar tetap menjaga kondusivitas dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan tidak bersikap represif.
“Adapun poin keempat, kami memberikan nasihat kepada Bupati Pati agar melakukan introspeksi dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas kebijakan yang tidak membawa kemaslahatan, bahkan menimbulkan mudarat,” tegasnya.
(Red)