logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkiniTNI / POLRI

Bakamla RI dan Korea Coast Guard Kolaborasi Selamatkan 8 WNI dari Dugaan TPPO di Perairan Korsel

56
×

Bakamla RI dan Korea Coast Guard Kolaborasi Selamatkan 8 WNI dari Dugaan TPPO di Perairan Korsel

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI berkolaborasi dengan Korea Coast Guard dan Kedutaan Besar RI di Seoul menyelamatkan delapan warga negara Indonesia (WNI) dari dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Perairan Korea Selatan, Rabu (13/8/2025).

Informasi bermula dari pengaduan masyarakat yang diterima oleh Bakamla RI. Salah satu keluarga korban berinisial AD curiga terhadap korban (CW) yang ditempatkan di kapal asing.

Kepada AD, CW menyampaikan sejumlah kejanggalan atas penugasannya di kapal, yang diketahui merupakan perusahaan Korea Selatan (YMI).

Salah satu kecurigaan muncul pada saat para pekerja diperintahkan untuk melakukan bongkar muat di atas laut dengan kapal lain.

“Aksi itu terpantau dan berhasil dihentikan oleh Angkatan Laut Korea Selatan, yang memberikan peringatan tegas agar menghentikan dan tidak mengulangi aksi tersebut,” tulis siaran pers Humas Bakamla RI.

Bakamla RI kemudian melaporkan kejanggalan tersebut secara berjenjang.

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah, juga memerintahkan Direktorat Kerja Sama Bakamla RI untuk segera menindaklanjuti hal tersebut.

Dalam waktu singkat, dilaksanakan koordinasi antara Bakamla RI dengan KCG untuk menyelamatkan delapan WNI tersebut.

“Kegiatan ini melibatkan kerja sama yang erat dan bantuan dari Protokol dan Konsuler KBRI Seoul, Atase Pertahanan KBRI Seoul, dan Dirjen Perlindungan KP2MI,” tulis siaran pers tersebut.

Delapan WNI dalam kondisi selamat dan berhasil dipulangkan ke Indonesia.

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *