logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkiniTNI / POLRI

Prajurit Pasmar 1 Marinir Dijatuhi Sanksi Akibat Judi Online Asuransi Prajurit

102
×

Prajurit Pasmar 1 Marinir Dijatuhi Sanksi Akibat Judi Online Asuransi Prajurit

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Prajurit dari Pasukan Marinir (Pasmar) 1 dijatuhi hukuman disiplin setelah terbukti terlibat judi online. Penjatuhan sanksi berlangsung di detasemen markas Pasmar 1, Kesatrian Marinir Baroto Sardadi, Marunda, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Komandan Pasmar (Danpasmar) 1 Brigjen (Mar) Ena Sulaksana menegaskan pemberian hukuman sanksi ini atas perintahnya agar para prajurit Marinir tidak ada lagi yang terlibat dalam permainan judi online.

“Hukuman ini agar tidak ada lagi prajurit di Pasmar 1 yang terlibat permainan judi online karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan satuan,” tegas Ena, dikutip dari keterangan Pasmar 1, Rabu (20/8/2025)

Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Pasmar 1 Mayor (Mar) Tutang Variyadi menjatuhkan hukuman kepada prajurit Marinir yang terlibat judi online berdasarkan data yang diterima dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sanksi yang dikenakan kepada prajurit Marinir tersebut merujuk pada surat telegram panglima TNI nomor ST/521/2025 tanggal 20 Juni 2025 tentang penegakan hukum bagi prajurit yang terlibat judi online.

“Jadikan ini momen introspeksi diri. Karier kalian masih panjang. Mari, kita jaga nama baik dan marwah TNI AL, khususnya Korps Marinir,” kata Tutang.Majalah MiliterAsuransi Prajurit

Pemeriksaan ponsel rutin hingga edukasi hukum

Lebih lanjut, Ena terus mengimbau kepada para prajurit Pasmar 1 agar menjaga disiplin, moral, dan sikap profesional.

“Kami bakal rutin memeriksa ponsel anggotanya secara acak dan memberikan edukasi hukum. Hal ini untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat di jajaran Pasmar 1,” ujar Ena.Asuransi Prajurit

Pasmar 1 beserta satuan-satuan di bawah jajarannya secara serentak tegas menindak prajurit yang terlibat judi online.

“Pihak Pasmar 1 berkomitmen membangun lingkungan kerja sehat dan terbebas dari praktik negatif yang dapat merusak marwah institusi TNI AL, khususnya Korps Marinir,” tutupnya.

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *