Targetberita.co.id Jakarta, Mabes Polri menegaskan komitmennya untuk melindungi kebebasan pers dengan meminta seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, agar memberikan perlindungan kepada wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.
Instruksi ini dikeluarkan menyusul terjadinya sejumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum aparat kepolisian dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menekankan bahwa kerja jurnalis harus dihormati dan dijaga.
“Kami meminta seluruh jajaran untuk melindungi profesi wartawan dan jurnalis yang bekerja secara objektif dan profesional, serta memperkuat kerja sama dalam setiap aktivitas peliputan,” ujarnya, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).
Trunoyudo menegaskan, media merupakan mitra strategis Polri sekaligus salah satu sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat.
“Media berperan besar dalam menyampaikan informasi kinerja Polri secara profesional, termasuk program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan publik, hingga program strategis lainnya,” terangnya.
Dengan demikian, ia kembali mengingatkan seluruh anggota kepolisian agar tidak menghalangi, apalagi melakukan tindakan represif terhadap wartawan, melainkan justru hadir untuk memberikan perlindungan.
(Daniel Turangan)