Targetberita.co.id Aceh, Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam akan melaksanakan lelang barang rampasan pada hari Kamis (11/9/2025), pukul 14.00 WIB.
Lelang ini akan dilakukan secara online melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam, Supardi, menjelaskan bahwa lelang ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Kami akan melaksanakan lelang barang rampasan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” katanya, Rabu (3/9/2025).
Dijelaskannya bahwa barang yang akan dilelang, satu unit mobil Avanza 1.3 warna hitam dengan nilai limit Rp 25.832.000, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam list merah dengan nilai limit Rp 1.606.000, dan satu unit sepeda motor merek Honda Revo Fit warna hitam dengan nilai limit Rp 3.382.000.
Ia juga mengajak masyarakat yang berminat, dapat mengikuti lelang secara online dengan membuat akun lelang pada website https://lelang.go.id/.
“Masyarakat dapat melihat langsung kondisi barang di Kantor Kejaksaan Negeri Subulussalam atau menghubungi nomor petugas pada Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti,” tambah Supardi.
Selain itu, Supardi juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengikuti lelang untuk memahami prosedur dan syarat-syarat yang berlaku.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik,” katanya.
Masyarakat dapat menghubungi nomor 082162983978 untuk informasi lebih lanjut tentang barang yang akan dilelang. Dengan adanya lelang ini, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang rampasan.
“Dengan lelang online, kami berharap proses lelang dapat berjalan dengan lebih transparan dan akuntabel,” tutup Supardi.
(Red)













