Targetberita.co.id Kuningan – Jawa Barat, Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, bertindak sebagai pembina upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) yang berlangsung di Halaman Kantor ATR/BPN Kuningan, Rabu (24/9/2025).
Dalam amanatnya, Bupati Dian menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kantor ATR/BPN Kuningan atas peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang semakin mudah, cepat, dan transparan.
Ia juga menegaskan dukungan penuh terhadap program pemerintah daerah dalam pembangunan dan penataan ruang.
“Kontribusi dan pengabdian yang tulus ini tentu sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Kuningan,” ujarnya.
Upacara tersebut dihadiri oleh Forkopimda, Pj Sekda Kuningan, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Kuningan, Ketua IPPAT, serta pimpinan Bank BUMN/Swasta.
Pada kesempatan itu, Bupati Dian membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang mengangkat tema HANTARU tahun ini, yaitu “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”.
Menteri Nusron dalam sambutannya menekankan bahwa kebijakan agraria dan tata ruang harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk kepastian hukum tanah, ruang usaha yang berkembang, perlindungan lahan pangan, serta ruang hidup yang aman dan nyaman.
“Salah satu kebutuhan dasar masyarakat adalah kepastian hukum atas tanah. Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), negara hadir memberikan perlindungan hak rakyat atas tanahnya,” ungkap Menteri ATR/BPN.
Disampaikan pula bahwa hingga September 2025, telah terdaftar 123,1 juta bidang tanah dengan 96,9 juta bidang tanah telah bersertifikat. Kementerian ATR/BPN juga terus mempercepat transformasi menuju sertipikat elektronik untuk pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan mencegah praktik mafia tanah.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga mempercepat penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Hingga kini, dari target 2.000 RDTR, sudah terbit 646 peraturan, dengan 428 di antaranya terintegrasi ke sistem OSS.
Menteri Nusron juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, termasuk bagi petani, nelayan, UMKM, dan masyarakat adat, melalui pelaksanaan Reforma Agraria.
Pemerintah juga melakukan evaluasi terhadap tanah yang dikuasai perusahaan besar untuk dialokasikan kembali kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Kementerian ATR/BPN juga telah menetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 8 provinsi dan 150 kabupaten/kota, serta sedang menunggu penetapan tambahan di 12 provinsi dan 186 kabupaten/kota.
Sektor pertanahan mencatatkan nilai Rp. 645,44 triliun sepanjang Januari–Agustus 2025, meningkat dari Rp. 576,56 triliun pada periode yang sama tahun 2024.
“Momentum HANTARU 2025 mengingatkan kita semua bahwa tanah dan ruang tidak otomatis melahirkan kesejahteraan. Kesejahteraan lahir dari bagaimana kita mengelolanya,” pungkas Menteri ATR/BPN.
(Red)