logo tb
BeritaDaerahHukumLampungNasionalNewsTerkini

Anggota DPRD Intimidasi Wartawan Ketua PD IWO Lampura Akan Kami Laporkan Ke APH

72
×

Anggota DPRD Intimidasi Wartawan Ketua PD IWO Lampura Akan Kami Laporkan Ke APH

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Lampung, Intimidasi pada pada wartawan yang melaksanakan tugas jurnalistik kembali terjadi,

Intimidasi tersebut terjadi Pasca viral nya pemberitaan adanya dugaan pungutan kepada camat se-kabupaten lampung Utara, dimana pungutan tersebut mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Hal ini di alami Hasan yang merupakan wartawan Medialampung.co.id (Radar Lampung Media Group) pada Jumat (26/9/2025) malam sekira pukul 23.10 WIB, dirinya mendapatkan intimidasi Dari oknum anggota Dewan berinisial GA sekaligus ketua komisi I DPRD setempat yang juga ketua pelaksana kegiatan “Lampung utara Fest 2025”.

“Saya didatangi sekelompok orang, kedatangan mereka dengan menggunakan satu unit mobil berisi 4 orang. Dia sempat melontarkan kata – kata kasar, sampai kepada ajakan duel” Kata Hasan.

Dia menambahkan ancaman tersebut selain dirinya keluarganya juga merasa terancam atas tindak oknum anggota dewan.

“Selain saya, keluarga juga merasa terancam karena bahasanya mengarah kesana”, imbuhnya.

Hasan menambahkan, Selain itu oknum tersebut mempertanyakan pemberitaan kemarin,’kamu kira saya dapat duit apa? Yang ada duit saya keluar, kalau kamu enggak suka sama saya ngomong,” terangnya menirukan penuturan sang oknum anggota dewan yang terhormat Lampura malam itu.

Atas kejadian tersebut, PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lampung Utara akan membawa ke ranah hukum dengan melaporkan yang bersangkutan (oknum dewan) kepada Polres Lampura, sebab telah mencederai kerja jurnalistik.

“Dalam bekerja, jurnalis itu dilindungi dengan undang – undang. Kalau begini, sama saja menghalangi kerja dari pilar ke-4 Negara Kesatuan Republik Indonesia. Khususnya Dalam kontrol sosial,” tambah Ketua PD IWO Lampung Utara, Fahrozi Irsan Toni.

Apalagi yang bersangkutan wartawan media Lampung itu tergabung dalam PD ikatan wartawan online (IWO) Lampung Utara, dimana tengah menjalankan fungsi kontrol sosial, sebagaimana diatur dalam Undang – Undang (UU) No.40/1999 tentang pers.

“Ini sama saja menghalangi – halangi kerja wartawan. Apalagi ada ancaman sampai kepada ajak duel, tidak hanya ke awak media juga sampai keluarganya. Kami PD IWO akan membawa ke ranah hukum, paling lambat besok pagi,” jelasnya.

Dia mengutuk kejadian tersebut, dan menilai tindakan oknum anggota Dewan itu sebagai sifat arogan serta tak beretika, lantaran telah menandatangi rumah sampai mengintimidasi wartawan beserta keluarganya.

“Ini tidak ada etika namanya, dia kan anggota Dewan. Masak datang ketempat orang tengah malam, etikanya dimana wakil rakyat yang duduk di kursi terhormat itu,” pungkasnya.

(Suyono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *