Targetberita.co.id Serdang Bedagai – Sumatera Utara, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Sampah.
Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sergai yang digelar di Gedung Paripurna, Sei Rampah, Rabu (22/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sergai, Edi Resmanto, dengan agenda pembahasan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar R-APBD TA 2026, pendapat pemerintah terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Sampah, serta jawaban fraksi atas pendapat pemerintah terkait Ranperda tersebut.
Wakil Bupati Serdang Bedagai, Adlin Umar Yusri Tambunan, hadir mewakili pemerintah daerah untuk menyampaikan pandangan dan tanggapan resmi atas inisiatif DPRD dalam mendorong kebijakan pengelolaan sampah yang terarah dan berkelanjutan.
Melalui juru bicaranya, Sadarita Purba, dari Fraksi Partai Gerindra menilai langkah DPRD Sergai menginisiasi Ranperda Pengelolaan Sampah merupakan wujud nyata komitmen terhadap kelestarian lingkungan hidup dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara bertanggung jawab.
“Fraksi Partai Gerindra menyambut baik inisiatif DPRD Serdang Bedagai dalam mengajukan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah. Ini langkah strategis untuk memperkuat tata kelola lingkungan hidup di daerah,” ujar Sadarita dalam penyampaiannya di hadapan pimpinan DPRD, jajaran pemerintah daerah, dan peserta rapat.
Selain memberikan apresiasi, Fraksi Gerindra juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan dukungan dan pandangan konstruktif terhadap Ranperda tersebut.
“Kami mendorong agar Ranperda ini segera dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai melalui gabungan komisi, agar dapat menghasilkan regulasi yang aplikatif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.
Fraksi Gerindra berharap kehadiran Perda Pengelolaan Sampah nantinya mampu menjadi landasan kuat dalam penanganan masalah lingkungan di tingkat kabupaten, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengurangan dan pemanfaatan sampah.
(Roni Purba)