Targetberita.co.id Jakarta, Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI, secara resmi mengumumkan hasil mutasi dan promosi bagi 224 tenaga teknis kepaniteraan di lingkungan peradilan umum se-Indonesia.
Promosi dan mutasi itu diumumkan hari ini, Senin (27/10/2025).
Mutasi dan promosi tersebut mencakup berbagai jabatan fungsional kepaniteraan, mulai dari Panitera Pengganti (PP), Panitera Muda (Panmud) di bidang Perdata, Pidana, Hukum, Tipikor, Niaga, PHI, Perikanan, hingga jabatan Panitera di Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT).
Penempatan baru para pejabat tersebut tersebar di berbagai daerah, dari Aceh hingga Papua, termasuk wilayah-wilayah terpencil dan perbatasan.
Beberapa nama yang ikut dikenakan promosi dan mutasi di antaranya adalah Panitera PN Jakpus, Dwi Setyo Kuncoro. Pria penggemar badminton itu dipromosikan sebagai Panitera Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar.
Ada juga Hasan Udi yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera PT Palangkaraya yang sekarang ini ditugaskan di PT Kalimantan Timur, R Soesantyo Ariwobo dahulu di PT Papua Barat dan sekarang menjabat sebagai Panitera PT Palangkaraya dan masih banyak tenaga teknis lainnya yang diikut sertakan.
“Bagi Tenaga Teknis Kepaniteraan yang masuk dalam TPM Ini, wajib untuk segera melengkapi data melalui SIKEP seperti E-LHKPN dan E-LHKASN, serta memperbaharui data SIKEP terbaru serta mengajukan permohonan Biaya Pindah Pada Aplikasi Biaya Mutasi Badulum setelah 5 hari melaksanakan tugas di Satker tujuan” bunyi rilis Surat TPM tersebut.
Adapun tugas Panitera, PP, dan Jurusita sebagai pelaksana teknis pengadilan nantinya berfungsi untuk membantu Hakim dan Ketua Pengadilan dalam setiap kegiatan teknis yudisial maupun non yudisial lainnya di pengadilan.
(Agus)













