logo tb
BeritaDaerahHukumJawa TimurKab. JombangNasionalNewsTerkiniTNI / POLRI

Tersangka Tanam Ganja di Jombang Akui Beli Bibit Ganja di U K

15
×

Tersangka Tanam Ganja di Jombang Akui Beli Bibit Ganja di U K

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Kab. Jombang – Jawa Timur, Penanam ganja di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diketahui membeli bibit ganja dari London, Inggris, untuk membudidayakan ratusan tanaman terlarang di sebuah rumah kontrakan yang digerebek polisi.

Fakta tersebut diungkap Kepolisian Resor Jombang setelah mengamankan Rama Susanto (43), warga asal Surabaya, yang diduga sebagai pemilik sekaligus pengelola tanaman ganja di rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Desa Mojongapit.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan jejak pembelian biji ganja impor dengan beragam varietas yang digunakan tersangka untuk eksperimen budidaya.

Kasat Narkoba Polres Jombang Iptu Bowo Tri Kuncoro mengatakan Rama membeli biji ganja dari luar negeri dan saat ini asal-usul pastinya masih terus ditelusuri penyidik.

“Biji ganja impor, ada berbagai macam jenis, saat ini masih kita telusuri, namun ada jejak dari London Inggris,” kata Bowo, Kamis (18/12/2025).

Bowo menjelaskan, tersangka semula menanam ganja dengan metode luar ruangan atau outdoor.

Namun, hasil yang diperoleh dinilai belum maksimal dari segi kualitas maupun pertumbuhan tanaman. Meski demikian, Rama sempat melakukan panen sebelum akhirnya mengubah metode penanaman.

“Tersangka R sudah pernah melakukan penanaman ganja di outdoor tapi produknya belum sempurna dan sudah panen 40 batang pohon ganja pada Maret lalu,” ujarnya.

Setelah itu, Rama beralih menggunakan sistem greenhouse dengan dukungan berbagai peralatan penunjang.

Dengan sistem tersebut, hasil tanaman ganja disebut jauh lebih baik dibandingkan metode sebelumnya.

(Ricko)