logo tb
BeritaHukumJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkiniTNI / POLRI

Polda Metro Jaya Pastikan Keaslian Ijazah Jokowi Setelah Diuji Laboratoris dan Scientific

16
×

Polda Metro Jaya Pastikan Keaslian Ijazah Jokowi Setelah Diuji Laboratoris dan Scientific

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Polda Metro Jaya memastikan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) setelah melakukan serangkaian pengujian laboratoris dan scientific.

Pengujian ini dilakukan untuk memastikan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Dalam hal pengajuan atas dokumen barang bukti dan alat bukti, penyidik mengutamakan proporsionalitas yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik maupun scientific,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/12/2025).

Iman menjelaskan, ada tiga indikator utama yang menjadi fokus dalam uji laboratoris ijazah Jokowi. Pertama, alat yang digunakan telah tersertifikasi, terakreditasi, dan terkalibrasi oleh lembaga yang legal.

Kedua, petugas yang melakukan uji laboratorium memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai dengan bidang keilmuan serta peralatan laboratorium terkait.

Ketiga, metode pengujian yang diterapkan telah memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang sesuai dengan metodologi ilmiah dan saintifik berbasis keilmuan.

Selain itu, ijazah Jokowi juga diuji dengan penyandingan terhadap dokumen pembanding yang diterbitkan pada tahun dan oleh lembaga yang sama.

Penyidik juga telah meminta keterangan dari para ahli yang memiliki keahlian dan kompetensi relevan, yang ditegaskan dengan sertifikasi keahlian maupun kompetensi akademik mereka.

Gelar perkara khusus ini dilaksanakan di Polda Metro Jaya pada Senin (15/12/2025) atas permintaan Roy Suryo dan rekan-rekannya, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Tim pengacara Jokowi juga turut hadir dalam kesempatan tersebut.

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh Jokowi ini.

Delapan tersangka tersebut terbagi dalam dua klaster.

Klaster pertama meliputi lima tersangka, yaitu Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara itu, klaster kedua terdiri atas tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa.

Dalam penanganan kasus ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa 130 orang saksi serta menyita 17 jenis barang bukti dan 709 dokumen alat bukti.

(Daniel Turangan / Agus)