logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkiniTNI / POLRI

COD Timah Digerebek, TNI AL Amankan 145 Kampil di Belitung Timur

92
×

COD Timah Digerebek, TNI AL Amankan 145 Kampil di Belitung Timur

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Upaya penyelundupan biji timah di Belitung Timur digagalkan TNI AL.

Dalam operasi dini hari, prajurit TNI AL mengamankan 145 kampil biji timah atau sekitar 7 ton yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul, mengungkapkan penindakan dilakukan oleh Satgas Halilintar Pos Belitung Timur setelah menerima laporan masyarakat terkait rencana transaksi biji timah melalui Pelabuhan Tanjung Kelumpang.

“Informasi tersebut diterima pada Kamis (18/12/2025) dan langsung ditindaklanjuti dengan pergerakan ke lokasi sasaran,” ungkapnya, dikutip dari keterangan Dispenal, Senin (22/12/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penyekatan di wilayah Dendang. Di lokasi ini, tim berhasil mengamankan pelaku yang tengah melakukan transaksi secara cash on delivery (COD) beserta barang bukti biji timah.

“Dari hasil pemeriksaan awal, biji timah tersebut diketahui milik seorang pelaku berinisial EE. Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 7 ton dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp. 2 miliar,” kata Tunggul.

Sejumlah saksi turut dimintai keterangan, mulai dari pengemudi truk, kuli panggul, hingga pihak yang terlibat dalam proses pengangkutan dan transaksi. Petugas juga mendalami dugaan adanya alur pendanaan dan distribusi yang terhubung dengan jaringan penyelundupan yang lebih luas.

“Diduga kelompok ini bukan kali pertama beroperasi. Saat ini, pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan penerima biji timah di luar negeri,” jelasnya.

Penggagalan ini menjadi bagian dari upaya TNI AL memperketat pengawasan di wilayah pesisir dan pelabuhan untuk menekan praktik penyelundupan sumber daya alam strategis. Tunggul menyebutkan, seluruh hasil penindakan dikoordinasikan dengan instansi terkait sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Agus)

Penulis: AgusEditor: Niken

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *