logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkini

Pemaparan Capaian Kinerja MA tahun 2025 menuju Transformasi Digital Layanan sampai Penguatan Pengawasan Internal dalam Refleksi Akhir Tahun 2025 MA RI

122
×

Pemaparan Capaian Kinerja MA tahun 2025 menuju Transformasi Digital Layanan sampai Penguatan Pengawasan Internal dalam Refleksi Akhir Tahun 2025 MA RI

Sebarkan artikel ini

Tarhetberita.co.id Jakarta Pusat, DKI Jakarta – Pencapaian ini disampaikan dalam acara Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun MA-RI Tahun 2025 dengan tema “Peradilan Bermartabat Negara Berdaulat” yang berlangsung di Balairung MA, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Ketua MA RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa total perkara yang ditangani MA pada 2025 mencapai 38.147 perkara.

Dari jumlah tersebut, 37.865 perkara berhasil diputus atau setara 99,26 persen, meningkat 22,5 persen dibandingkan 2024.

Capaian ini menunjukkan produktivitas dan responsivitas MA terhadap masyarakat.

Transformasi digital menjadi pilar utama capaian MA tahun ini. MA mengembangkan 12 aplikasi berbasis teknologi informasi untuk mendukung transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas layanan peradilan.

MA juga mencatat peningkatan kinerja minutasi dan pengiriman salinan putusan. Sepanjang 2025, sebanyak 36.561 perkara telah diminutasi dan dikirimkan ke pengadilan pengaju, meningkat 17,33 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari total perkara yang diselesaikan, 96,52 persen atau 35.107 perkara dituntaskan dalam waktu kurang dari tiga bulan sejak diputus.

Dari sisi tata kelola keuangan, MA kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Realisasi anggaran tahun 2025 tercatat sebesar 97,40 persen dari total pagu Rp. 13,145 triliun, menunjukkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Dalam bidang pengawasan, sepanjang 2025 MA menerima 5.550 pengaduan masyarakat, dengan 4.130 pengaduan atau 74,41 persen telah ditindaklanjuti. Sebanyak 192 hakim dan aparatur peradilan dijatuhi sanksi disiplin sebagai bagian dari penegakan integritas internal.

Melalui kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025, MA menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja penanganan perkara serta memperkuat peradilan yang modern, transparan, berintegritas, dan berorientasi pada kualitas pelayanan publik.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Pimpinan MA RI, antara lain Wakil Ketua MA-RI Bidang Yudisial Suharto, S.H., M.Hum., Wakil Ketua MA-RU Bidang Non Yudisial, Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., dan para Ketua Kamar MA-RI, insan Jurnalis tentunya.

(Agus)