Targetberita.co.id Lebak – Banten, Yayasan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Lebak selaku badan penyelenggara dan pemilik kewenangan penuh atas SMK PU (Sekolah Menengah Kejuruan Pekerjaan Umum) Lebak menegaskan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui penguatan tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM).
Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan pembinaan tenaga pendidik dan kependidikan SMK PU Lebak.
Kegiatan pembinaan di pimpin langsung oleh Ketua Yayasan KORPRI Kabupaten Lebak, Ir.H. Dede Jaelani, MM, yang diwakili oleh Wahyu Hidayat, S.STP, M.Si, selaku pengurus yayasan KORPRI Kabupaten Lebak dan Kepala Sekolah SMK PU Lebak, Futeh Sirazudin, S.Pd, serta Kepala Tata Usaha SMK PU, Dede Wahyudin, MM di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak, Kamis (1/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wahyu Hidayat selaku pengurus Yayasan KORPRI menegaskan bahwa Surat Keputusan Guru Tetap Yayasan (SK GTY) diterbitkan langsung oleh Yayasan KORPRI Kabupaten Lebak, maka secara sah dan penuh, Yayasan memiliki kewenangan untuk menerapkan sistem Reward and Punishment bagi seluruh tenaga pendidik dan kependidikan di lingkungan SMK PU Lebak.
“Perlu digarisbawahi SK GTY itu diterbitkan oleh Yayasan KORPRI Kabupaten Lebak, konsekuensinya, Yayasan berhak penuh memberikan Reward and Punishment. Guru dan tenaga kependidikan yang berprestasi, disiplin, dan maksimal dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) dalam memberikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) kepada murid akan kami berikan penghargaan dan peningkatan kesejahteraan.
Sebaliknya, bagi yang melannggar aturan, tidak disiplin, dan tidak maksimal dalam KBM, maka Yayasan akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan kepegawaian Yayasan, tegas Wahyu Hidayat.
Menurutnya Sistem Reward and Punishment ini penting untuk menciptakan iklim kerja yang profesional, akuntabel dan berorientasi pada peningkatan kinerja sekolah.
“Ini bukan untuk menakut nakuti, tapi untuk mendidik. Dengan adanya kepastian status GTY dari Yayasan, maka ada kepastian hak dan kewajiban. Tujuannya agar KBM di SMK PU Lebak berjalan maksimal dan murid mendapatkan hak pendidikan”.
Ditambahkannya bahwa mekanisme penilaian akan dilakukan secara objektif dan transparan berdasarkan kehadiran, kinerja KBM, inovasi pembelajaran, dan loyalitas terhadap Yayasan.
Sementara itu, Kepala SMK PU Lebak, Futeh Sirazudin,S.Pd menyatakan siap menjalankan arahan Yayasan dan mendukung penuh penerapan sistem Reward and Punishment tersebut.
“Kami di SMK PU Lebak sangat mendukung kebijakan Yayasan KORPRI. Dengan adanya SK GTY dari Yayasan KORPRI, maka sistem Reward and Punishment ini menjadi jelas dan adil, ini akan memacu seluruh guru dan tekdik untuk lebih bertanggung jawab dalam menjalankan Tupoksi dan memberikan KBM yang berkualitas. Kami siap untuk dievaluasi demi kemajuan sekolah,” ungkap Futeh Sirazudin, S.Pd.
Dengan kebijakan ini, Yayasan KORPRI Kabupaten Lebak berharap SMK PU Lebak dapat menjadi contoh tata kelola SMK swasta yang profesional, dengan tenaga pendidik dan kependidikan yang unggul, disiplin dan berdedikasi tinggi di Kabupaten Lebak.
(Endang Mulyawan)














