Targetberita.co.id Bandung – Jawa Barat, Subdirektorat Reserse Mobil (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek pabrik rumahan pembuatan senjata api rakitan di wilayah Bandung dan Cipacing, Jawa Barat.
Penggerebekan tersebut berujung pada penangkapan lima orang yang diduga terlibat dalam perakitan sekaligus penjualan senjata api ilegal.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita puluhan senjata api rakitan dari berbagai jenis. Selain itu, ratusan butir amunisi serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk membuat senjata api turut diamankan dari rumah para pelaku.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan terhadap sejumlah aksi kriminal di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Dari hasil pendalaman, diketahui para pelaku kejahatan kerap menggunakan senjata api rakitan yang diduga dipasok dari jaringan tersebut.
Lima pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Bandung dan Cipacing. Selanjutnya, para tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran senjata api rakitan tersebut.
(Daniel Turangan)












