logo tb
BeritaDaerahHukumJawa TimurKejaksaan / KPKNasionalNewsTerkini

Satgasus Kejagung Bawa Kajari Sampang, Kajati Jatim: Sifat Tegas Jaksa Agung 

166
×

Satgasus Kejagung Bawa Kajari Sampang, Kajati Jatim: Sifat Tegas Jaksa Agung 

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Jawa Timur, Fadilah Helmi dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh jajaran Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, sejak Selasa (21/1/2026) kemarin.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Agus Sahat Lumban Gaol membenarkan adanya kabar tersebut. Ia mengatakan, Fadilah diamankan ke Jakarta oleh tim Satgasus Kejagung RI tersebut.

Meski demikian ia tak mengungkap detail kasusnya.

“Dari Jamintel [Kejagung] yang bawa, bukan di kita, di Jakarta, dibawa ke sana. Itulah sikap tegas dari Jaksa Agung itu,” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (21/1).

Agus mengatakan penjemputan Fadilah oleh Kejagung itu disebutnya sebagai langkah tegas Jaksa Agung ST Burhanudin dalam merespons berbagai laporan yang diutarakan masyarakat dalam rangka menjaga kapasitas, integritas, serta nama baik institusinya.

“Kita belum belum tahu ya hasilnya, tapi tindak lanjutnya Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) itu menindaklanjuti ya terhadap laporan-laporan begitu. Jadi, untuk menjaga marwah kita, menjaga nama baik jaksa,” ucapnya.

Agus juga menerangkan meski secara hierarki Kejati Jatim membawahi Kajari Sampang, tetapi penanganan perkara berkaitan dengan etik seorang jaksa merupakan wewenang Kejagung, melalui jajaran Pam SDO.

Apalagi, lanjut Agus, tindakan pengamanan tersebut dilakukan atas dasar laporan yang tidak hanya berasal dari wilayah Jawa Timur saja. Namun, juga berasal daerah penugasan yang bersangkutan di tempat sebelumnya.

Walau begitu, Agus enggan untuk membeberkan secara detil mengenai lokus laporan-laporan yang berkaitan dengan kinerja jaksa Fadilah Helmi itu.

“Kalau tindak lanjutnya tetap di sana, Jaksa Agung, bukan karena wilayah saya, dan ada beberapa laporan itu kan yang bukan hanya dari sini, tapi dari tempat sebelumnya juga. Jadi, diklarifikasi ke sana lah sepertinya,” ujarnya.

(Agus)