logo tb
BantenBeritaDaerahHukumNasionalNewsTangerang SelatanTerkiniTNI / POLRI

Diduga cabuli 23 siswa laki-laki, guru SD Yayat Priana di Serpong ditangkap

175
×

Diduga cabuli 23 siswa laki-laki, guru SD Yayat Priana di Serpong ditangkap

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Tangerang Selatan – Banten, Kepolisian Resor Tangerang Selatan menangkap seorang guru sekolah dasar bernama Yayat Priatna, 55, yang diduga melakukan pencabulan terhadap sedikitnya 23 murid laki-laki di Kota Tangerang Selatan.

Dugaan kekerasan seksual tersebut disebut berlangsung selama bertahun-tahun di lingkungan sekolah.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menyampaikan penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

Yayat diamankan pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kediamannya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

“Sekitar pukul 19.00 WIB terduga pelaku sudah kami amankan di rumahnya, lalu langsung dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan,” kata Wira dikutip , Selasa (20/1/2026).

Kasus ini terungkap setelah wali murid melaporkan dugaan pencabulan tersebut kepada pihak berwajib.

Yayat diketahui merupakan wali kelas dari para korban yang dilaporkan semuanya sekelas.

Menurut penyelidikan awal, dugaan pencabulan dilakukan secara tidak terang-terangan.

Setelah melakukan perbuatannya, pelaku disebut memberikan uang kepada korban.

“Setelah melakukan pelecehan seksual terhadap anak dia memberikan uang untuk uang jajan sekitar dari Rp 5.000 hingga Rp 10.000,” ungkap Wira.

(Joseph Rumapea)