Targetberita.co.id Tapanuli Utara – Sumatera Utara, Mobil Minibus yang mengalami Kecelakaan jalan Dolok Sanggul, di Desa Sitampurung Kec. Siborongborong Tapanuli Utara-Sumut Rabu(21/1/2026) lalu yang membawa Rokok ilegal (tidak berlabel Cukai) itu masih tahap penyelidikan.

Kapolsek Siborongborong AKP. S. Pasaribu mengatakan kepada awak media ini di Mapolsek Siborongborong Rabu,(28/1/2026), ” terkait dengan rokok Ilegal (tidak berlabel Cukai) tersebut Kami masih melakukan penyelidikan, oleh karena itu sabar dulu, saat ini kami masih mengutamakan perhatian kepada korban akibat kecelakaan tersebut.
Rokok tersebut sudah Kita amankan sebagai Barang buktinya, namun sekarang ini perhatian kita masih kepada pemilik Rumah yang mengalami luka-luka, yang saat ini masih dalam perawatan, akibat dari kejadian tersebut, sebut Kapolsek.
Minibus jenis Avanza warna Putih, Nomor Polisi BK 1079 ED yang di kendari bermarga Siregar, warga Dolok Sanggul informasi ini dihimpun dari Lumbantoruan salah seorang warga sekitar Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), Kamis (22/1/2026)
Peristiwa ini Viral, diunggah di Media Sosial Facebook dengan akun “Sibolis Naburju” pada akun tersebut Vidio dengan berdurasi ±1menit.
percakapan bawah didalam mobil tersebut ada kemasan Karton berisi Rokok Ilegal dengan merek Lukman, SKY.
(Fulkan Tampubolon)













