logo tb
BantenBeritaDaerahHukumLebakNasionalNewsTerkini

Nyawa Melayang di Lokasi Tambang Batu Ciakar, Polisi Segel TKP

92
×

Nyawa Melayang di Lokasi Tambang Batu Ciakar, Polisi Segel TKP

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Lebak – Banten, Akibat adanya penggalian ilegal, menyebabkan tewasnya seorang pekerja tertimbun longsoran material batu bernama Ubaedi (35) warga Kampung Lebak Masjid RT/RW 001/001 Desa Ciakar, Senin (9/2/2026), sekitar pukul 08.30 wib.

Peristiwa longsor akibat galian ini terjadi  di lokasi galian batu rakyat Kampung Sukalaksana, Desa Ciakar, Kecamatan Gunung kencana, Kabupaten Lebak, Banten.

Setelah awak media konfirmasi kepada Polsek Gunung kencana dan membenarkan. bahwa lokasi kejadian telah dilakukan tindakan pengamanan awal dengan pemasangan police line.

“Ya betul, Kang. Untuk lokasi sudah dipasang police line. Rencananya besok akan dilakukan pemanggilan terkait pihak yang perlu memberikan keterangan oleh Krimsus Polres Lebak. Tadi juga tim dari Krimsus telah melakukan pemeriksaan awal di lokasi,” ujar pihak Polsek.

Kegiatan penggalian di wilayah tersebut selama ini menjadi perhatian karena dinilai belum memenuhi standar perizinan dan keselamatan kerja, sehingga langkah penanganan oleh kepolisian mendapat dukungan masyarakat setempat.

Kelompok keluarga korban telah menyampaikan melalui Surat Pernyataan yang diterima Kepala Desa Ciakar bahwa mereka menerima peristiwa ini sebagai musibah, tidak mengajukan permintaan visum atau otopsi, serta tidak akan melakukan tuntutan hukum terhadap pihak mana pun.

Masyarakat menginginkan proses hukum tetap berjalan secara menyeluruh untuk mengklarifikasi aspek perizinan, pengelolaan, dan tanggung jawab keselamatan kerja, agar kejadian serupa tidak terulang.

“Sudah ada korban jiwa. Ini harus menjadi pelajaran dan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap salah seorang warga.

Hingga saat ini, tim Krimsus Polres Lebak masih melakukan pendalaman penyelidikan dan pengumpulan data serta keterangan terkait kasus ini.

(Apiyudin / Ahmad Sungkawa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *