logo tb
BantenBeritaDaerahNasionalNewsSerangTerkini

Satpol PP kab. Serang Melaksanakan kegiatan patroli pencegahan ketertiban umum masyarakat dan perlindungan masyarakat

61
×

Satpol PP kab. Serang Melaksanakan kegiatan patroli pencegahan ketertiban umum masyarakat dan perlindungan masyarakat

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Serang – Banten, Satpol PP melaksanakan kegiatan Penindakan perda kabupaten Serang yang dilaksanakan di kecamatan cikande, dengan jumlah 28 personil dimana sasaran giat patroli menyisir kios jamu yang menjual miras, tanpa ijin, Kamis (12/2/2026).

Serta melakukan Rajia penginapan,dan warung remang” kios jamu.

” kita menemukan Miras tanpa ijin oleh PPNS, kita tindak barang bukti tersebut sesuai SOP, di penginapan ada beberapa pasangan yang bukan mukhrimnya, kita beri pembinaan dan warung remang” serta kost”an yang terindikasi adanya kegiatan prostitusi online “.

Razia dilakukan ke sejumlah hotel dan tempat tempat yang di anggap mengganggu ketertiban umum.

Kabid trantibum Bakhtiar kabupaten serang menyampaikan Razia ini dilaksanakan berdasarkan pengembangan informasi dari masyarakat terkait pelanggaran ketertiban umum tentunya mengganggu kenyamanan di sekitar “ucap Bakhtiar”

Bakhtiar juga menambahkan bahwa menjelang bulan suci ramadhan sehingga perlu adanya upaya bersama menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Dalam Razia yang dilakukan ini petugas masih mengedepankan pendekatan persuasif sejumlah remaja dan pemilik usaha yang terjaring di berikan himbauan dan pembinaan, serta di ingatkan agar tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan peraturan daerah maupun norma sosial.

( Buhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *