logo tb
BeritaDaerahKab. Tapanuli UtaraNasionalNewsSumatera UtaraTerkini

Bupati Taput Resmikan Pusat Adat, dan Tinjau Sentra Kerajinan Penyulingan Kemenyan Menjadi Bahan Baku Parfum

86
×

Bupati Taput Resmikan Pusat Adat, dan Tinjau Sentra Kerajinan Penyulingan Kemenyan Menjadi Bahan Baku Parfum

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Tapanuli Utara – Sumatera Utara, Bupati Taput Resmikan Pusat Adat Simardangiang, dan Sentra Kerajinan Perkuat Identitas dan Hilirisasi Kemenyan.



‎Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S. Si., M. Si didampingi Ketua MHA (Masyarakat Hukum Adat) Simardangiang Tampan Sitompul, Direktur Green Justice Indonesia (GJI), Panut Hadisiswoyo bersama tokoh adat, tokoh agama dan sejumlah pemangku kepentingan meresmikan Pusat Adat dan Sentra Kerajinan MHA Simardangiang, peluncuran Buku Kemenyan di Tapanuli, serta syukuran atas terlewatinya bencana alam yang digelar di Desa Simardangiang, Kecamatan Pahae Julu, Kamis (12/2/2026).

‎Dalam arahannya, Bupati JTP Hutabarat menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Ini adalah acara yang luar biasa, Saya sangat tertarik melihat bangunan ini, alami dan artistik. Keberadaan pusat adat ini memperkuat identitas dan jati diri kita sebagai orang Batak,” ujarnya.

‎Bupati juga menyoroti potensi besar kemenyan sebagai komoditas unggulan daerah.

Ia menegaskan bahwa Tapanuli Utara merupakan penghasil kemenyan terbesar dan harus mampu meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi produk.

“Kalau kemenyan dilestarikan dengan baik, pemerintah akan membantu menaikkan nilai ekonomisnya. Melalui MHA, kemenyan harus berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

‎Usai peresmian, Bupati meninjau alat penyulingan kemenyan menjadi bahan baku parfum dan meminta agar peralatan tersebut dirawat serta dimanfaatkan secara maksimal.

Ia juga mendorong pembentukan kelompok usaha dan memastikan dukungan pemasaran melalui Dekranasda agar produk turunan kemenyan dapat menjadi andalan baru Tapanuli Utara selain ulos dan produk unggulan lainnya.

‎Pada kesempatan itu, Bupati menerima cinderamata berupa ulos dan bibit kemenyan, sekaligus mengajak masyarakat untuk menanam minimal satu pohon kemenyan per orang sebagai gerakan penghijauan dan pelestarian.

Diharapkan, Simardangiang dapat menjadi contoh penguatan masyarakat hukum adat berbasis pelestarian hutan dan pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan di Tapanuli Utara.

‎Ketua MHA Simardangiang, Tampan Sitompul, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati dan seluruh masyarakat.

Ia berharap pusat adat yang telah dibangun dapat menjadi ruang pelestarian nilai-nilai adat bagi generasi penerus.

Ia juga mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen lahan persawahan masyarakat rusak akibat bencana, sehingga saat ini kemenyan menjadi penopang utama perekonomian warga.

‎Mewakili Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tapanuli Utara, Edward Siregar, mengajak seluruh pihak untuk memanfaatkan alam secara berkelanjutan tanpa eksploitasi berlebihan.

Senada dengan itu, Direktur Green Justice Indonesia (GJI), Panut Hadisiswoyo, menegaskan bahwa pusat adat bukan sekadar bangunan fisik, melainkan representasi perjalanan panjang leluhur dalam menjaga ruang hidup yang sehat dan sejahtera.

Ia berharap pengelolaan wilayah dan hutan adat Simardangiang semakin lestari, karena adat dan hutan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat.

(Fulkan Tampubolon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *