Targetberita.co.id Tuban – Jawa Timur, Pengurus Majelis Agama Khonghucu Indonesia (Makin) Tuban, Jawa Timur periode 2026-2030 resmi dilantik pada Senin (9/2/2026). Adapun Makin Tuban kini dinahkodai Wiwit Endra Setjiyoweni dan Dewan Penasihat Alim Sugiantoro.
Pelantikan tersebut dilakukan di ruang Lithang konfusiani di area Tempat Tri Dharma (TITD) Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban. Turut hadir Kepala Kantor Kemenag Tuban Umi Kulsum, Kepala Kesbangpol Tuban Yudi Irwanto dan Ketua Makin Jawa Timur Ongky Setio Kuncono bersama Budilistijo Suboko.
Kemudian pengurus TITD Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban Ratnasari dan para tokoh agama di Kabupaten Tuban. Proses pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum Majelis Khonghucu Indonesia (Matakin) Budi Santoso Tanuwibowo.
Usai dilantik, Ketua Makin Tuban Wiwit Endra Setyoweni mengatakan, para pengurus baru akan menjalankan organisasi sebaik mungkin dengan mengedepankan pelayanan umat Khonghucu.
“Kita berkomitmen melakukan pembinaan dan menjalankan organisasi ini agar terwujudnya kerukunan umat Khonghucu,” kata perempuan yang akrab disapa Wiwit.
Sementara itu, Dewan Penasihat Makin Tuban Alim Sugiantoro berharap kepengurusan baru bisa mempertahankan kerukunan antarumat beragama yang sudah terjalin selama bertahun-tahun di Tuban. “Kita harus pelihara kerukunan antarumat beragama dan perdamaian,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua Umum Matakin Budi Santoso Tanuwibowo menjelaskan bahwa pemilihan kepengurusan Makin sepenuhnya jadi hak para umat Khonghucu.
“Setelah dilakukan pemilihan itu langsung diajukan Matakin pusat. Kalau tidak ada keluhan dan komplain baru kita sahkan,” jelas Budi.
Budi menegaskan bahwa Makin memiliki tugas mendidik dan melakukan pembinaan umat Khonghucu untuk menghayati nilai-nilai ketuhanan.
“Jalankan apa yang seharusnya dijalankan. Karena di ajaran Konghucu ada dua belas nilai utama, berbakti, rendah hati, satya, dapat dipercaya, susila, benar dan tulus ikhlas dan tahu malu. Nilai-nilai ini harus diwujudkan dalam kehidupan nyata,” tandasnya.
(Red)












