logo tb
BeritaDaerahNasionalNewsNusa Tenggara BaratTerkiniTNI / POLRI

Kapolres Bima Ternyata Sempat Titip Narkoba di Koper Kepada Polwan di Tangerang

22
×

Kapolres Bima Ternyata Sempat Titip Narkoba di Koper Kepada Polwan di Tangerang

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Nusa Tenggara Barat, lanjutan kasus narkoba yang menjerat Kapolres Bima Kota masih berlanjut.

Kini, terbaru, Bareskrim Polri menetapkan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus obat terlarang pada Jumat (13/2/2026).

Didik diketahui menitipkan koper berisi obat terlarang kepada polwan Aipda Dianita Agustina.

“Pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB kami dapat info bahwa Paminal Mabes Polri telah mengamankan AKBP Didik, yang bersangkutan diinterogasi dan didapatkan keterangan bahwa ada koper berwarna putih milik AKBP Didik yang diduga berisi obat terlarang di kediaman Aipda Dianita,”

Penyidik kemudian mendatangi rumah Dianita di Cluster Grande Karawaci, Curug, Kota Tangerang, dan menemukan koper yang sebelumnya telah diamankan personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.

Didik dijerat Pasal 609 ayat 2 huruf a KUHP baru juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut belum mendapat informasi terbaru terkait pengusutan terhadap Dianita.

Sebelumnya, Didik dicopot dari jabatan Kapolres Bima Kota atas dugaan menerima aliran uang Rp 1 miliar dari bandar obat terlarang Koko Erwin.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *