logo tb
BeritaDaerahNasionalNewsSulselTerkini

Jaksa Agung Instruksikan Rawat Barang Sitaan Penindakan

85
×

Jaksa Agung Instruksikan Rawat Barang Sitaan Penindakan

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Sulawesi Selatan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengintruksikan kepada seluruh jajaran Kejaksaan agar barang hasil sitaan seperti elektronik dan kendaraan hasil penindakan dirawat, dikelola dengan baik sehingga tidak mudah rusak dan bernilai ketika diproses lelang.

“Saya meminta perawatan barang bukti sitaan, khususnya kendaraan dan peralatan elektronik, dilakukan secara intensif. Khusus untuk kendaraan, wajib dilakukan perawatan berkala agar nilai ekonomisnya tetap terjaga saat akan dilelang nantinya,” kata Burhanuddin melalui virtual di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (12/2/2026).

Ia menekankan saat upacara memperingati Hari Lahir Ke-2 Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, bahwa optimalisasi perawatan barang bukti mesti di laksanakan jajaran Kejaksaan agar barang bukti sitaan itu dikelola baik, terutama aset yang memiliki nilai tinggi dan rentan mengalami kerusakan.

Sebagai badan yang melengkapi siklus penanganan perkara, kata dia, BPA diminta untuk segera melakukan pembenahan total terhadap aset milik Kejaksaan.

Dia mengingatkan agar jangan sampai ada aset negara yang dikuasai oleh pihak lain tanpa prosedur yang sah.

Seluruh penggunaan aset harus melalui izin dan koordinasi dengan BPA.

Jaksa Agung menekankan bahwa orientasi utama BPA bukanlah sekadar pengalihan aset ke instansi lain, melainkan memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara atas apa perbuatan pelanggaran hukum yang ditimbulkan.

“Tujuan utama kita adalah pemulihan kerugian negara. Saya berharap ke depannya ada inovasi seperti penyediaan showroom khusus untuk memamerkan kendaraan barang rampasan yang akan dilelang, sehingga masyarakat dapat melihat langsung dan proses lelang menjadi lebih transparan serta optimal,” katanya menambahkan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *