logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkini

Satpol PP DKI Tertibkan Pedagang Takjil di Trotoar Selama Ramadhan

62
×

Satpol PP DKI Tertibkan Pedagang Takjil di Trotoar Selama Ramadhan

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta memastikan pedagang takjil tetap bisa berjualan selama bulan suci Ramadhan 2026.

Namun, aktivitas mereka akan ditata agar tidak mengganggu hak pejalan kaki di trotoar.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah larangan berdagang, melainkan upaya menciptakan ketertiban ruang publik.

“Pedagang takjil akan kami tertibkan, bukan kami larang mereka untuk berjualan. Tetapi kami tata agar tidak mengganggu pejalan kaki,” ujar Satriadi di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Penataan pedagang takjil menjadi bagian dari program Bulan Tertib Trotoar yang telah berjalan. Program ini bertujuan mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang aman dan nyaman bagi masyarakat yang berjalan kaki.

Menurut Satriadi, penertiban menyasar berbagai jenis pedagang, mulai dari pedagang kaki lima yang menetap di trotoar hingga pedagang keliling.

“Pedagang-pedagang yang ada di trotoar kami tertibkan, termasuk pedagang keliling maupun yang permanen,” jelasnya.

Selain pedagang, Satpol PP juga akan menindak parkir liar yang kerap memakan badan jalan maupun trotoar.

Daftar Lokasi Penertiban di Lima Wilayah Jakarta

Penertiban akan dilakukan di sejumlah titik rawan di lima wilayah Jakarta.

Di Jakarta Pusat, lokasi yang menjadi fokus antara lain Jalan Kramat Raya, Jalan Cikini Raya-Jalan Pegangsaan Timur sekitar Stasiun Cikini, kawasan Stasiun Tanah Abang, Jalan Ir. H. Juanda-Jalan Pecenongan, kawasan Stasiun Palmerah, hingga Jalan Bendungan Hilir.

Untuk Jakarta Selatan, penataan dilakukan di Jalan Melawai Raya, kawasan Pasar Mayestik, Jalan Senopati, Jalan Cikajang, serta Jalan Prof. Dr. Satrio.

Sementara di Jakarta Barat, penertiban mencakup Jalan Kyai Tapa, Jalan Raya Duri Kosambi, Jalan Dr. Susilo Raya, dan Jalan Prof. Dr. Latumenten.

Di Jakarta Timur, Satpol PP akan bergerak di Jalan Jatinegara Timur, kawasan Stasiun Jatinegara, Jalan Otto Iskandardinata, hingga sekitar Terminal Rawamangun.

Adapun di Jakarta Utara, penertiban difokuskan di kawasan Jalan Muara Karang.

Ramadhan Tetap Semarak, Trotoar Tetap Nyaman

Langkah ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi pedagang musiman Ramadhan dan kenyamanan masyarakat pengguna trotoar.

Satpol PP DKI menekankan pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif dan humanis, sehingga pedagang tetap dapat mencari rezeki tanpa mengganggu ketertiban umum.

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *