logo tb
BeritaDaerahHukumKab. Serdang BedagaiNasionalNewsSumatera UtaraTerkiniTNI / POLRI

AJH Sergai Desak Penindakan Tegas Aktivitas Ilegal di Wilayah Hukum Polres Sergai

87
×

AJH Sergai Desak Penindakan Tegas Aktivitas Ilegal di Wilayah Hukum Polres Sergai

Sebarkan artikel ini
Targetberita.co.id Serdang Bedagai – Sumatera Utara, Aktivitas penyalahgunaan aturan yang berkaitan dengan permainan tebak angka di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai (Sergai) dilaporkan semakin meresahkan.
Praktik ilegal ini terpantau meluas hingga ke pelosok desa, bahkan tetap beroperasi tanpa hambatan di tengah suasana bulan suci.
Berbagai varian permainan tersebut dilaporkan berkembang pesat di sejumlah kecamatan. Para oknum penulis kedapatan menjalankan aktivitasnya secara terang-terangan di tempat umum, seperti warung kopi dan lokasi berkumpul warga lainnya.
Ketua DPD Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) Kabupaten Serdang Bedagai, Azwen Fadley, SH, menyatakan bahwa kondisi ini menunjukkan lemahnya efek jera bagi para pelaku.
Berdasarkan laporan masyarakat, aktivitas tersebut kini dilakukan secara terbuka tanpa kekhawatiran akan sanksi hukum.
“Kami menerima informasi bahwa di Kecamatan Sei Rampah, Sei Bamban, Tanjung Beringin, hingga Perbaungan, praktik ini sangat marak. Penegakan hukum harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan agar tidak terkesan tebang pilih,” tegas Azwen saat dikonfirmasi pada Sabtu (21/2/2026).
Pihak AJH meminta aparat penegak hukum di bawah naungan Kepolisian Republik Indonesia untuk mengambil langkah konkret dalam memberantas jaringan aktivitas ilegal ini.
Hal tersebut dinilai mendesak demi menjaga stabilitas ekonomi dan ketertiban tatanan sosial di masyarakat Sergai.
Warga berharap pihak berwenang meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan menyeluruh terhadap oknum maupun pihak di balik layar yang mengoordinasikan kegiatan yang merugikan lingkungan tersebut.
(Roni P Purba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *