logo tb
BantenBeritaDaerahHukumNasionalNewsTangerangTerkini

JPU menuntut mati tersangka Suryadi Gunawan mohon Kedilan kepada HAKIM

92
×

JPU menuntut mati tersangka Suryadi Gunawan mohon Kedilan kepada HAKIM

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Tangerang – Banten,
Tersangka kasus Narkotik jenis sabu seberat 43 kg melalui penasehat hukumnya H.Muhammad Ulinnuha S.H, M.H, C.M, SHEL dan M.Ridwan Saleh S.H,M.H dari Rumah Advokat dan Konsultan Hukum MU & Partners Yogyakarta dalam nota pembelaan (Pledoi) nya menyatakan permohonan dan hati nurani Majelis Hakim yg dipimpin Majelis Hakim Flowerry Yukidas.

Rencana pembacaan putusan senin (23/2/2026) Dan akankah keadilan tidak berpihak kepada Terdakwa selaku korban dari para MAFIA NARKOTIKA. Dalam memutuskan majelis hakim harus penuh kehati – hatian karena menyangkut nyawa manusia.

Sebagaimana tuntutan Jaksa Penutut Umum (JPU) Martin Josen Saputra menyeret tersangka kepersidangan melanggar pasal 114 ayat (2) Undang Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan menuntut terdakwa Suryadi dengan Hukuman mati.

Fakta dipersidangan penasehat hukum terdakwa mengatakan bahwa klien kami Suryadi hanya sebatas berteman yang diminta Hendri Halim dari Thailand untuk memindahkan mobil yang terparkir dihalaman hotel Vega jalan CBD barat Bulevard raya Gading Serpong Curug Sanggereng kecamatan Kelapa dua kabupaten Tangerang Banten ke KFC Paramount Gading Serpong.

Ketidakterlibatan terdakwa Suryadi dengan Hendri Halim karena tidak adanya pembicaraan dan komunikasi melalui WhatsApp dari Thailand tentang Narkotika sebagaimana penuturan petugas.

Tidak mengetahui isi mobil saat itu Rabu (5/6/2025) tak jauh dari parkiran Hotel petugas memberhentikan mobil dan meminta terdakwa turun dari mobil.

Setelah di interogasi petugas membawa tersangka ke kantor Bea Cukai dan ternyata dalam mobil berisi narkotika jenis sabu seberat 43 kg.

Saya tidak mengetahui isi mobil Rush hitam yang saya kendarai Pak Hakim, saya hanya diminta teman (SLTA Jakarta -red) untuk memindahkan mobil dari parkiran Hotel ke KFC ucap Suryadi dengan nada merendah dan memohon menjawab pertanyaan Hakim dipersidangan.

(Joseph Rumapea)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *