Targetberita.co.id Kab. Rejang Lebong – Bengkulu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Mohamad Fikri Thobari, pada Senin (9/3/2026).
Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK juga mengamankan istri Bupati, Intan Larasita Fikri, Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo, serta seorang kontraktor dan seorang pengusaha.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penindakan ini merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya.
Kronologi bermula pada Senin pagi, saat tim KPK memantau aktivitas Bupati di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Tim kemudian bergerak menuju kediaman pribadi Bupati di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Di lokasi tersebut, petugas langsung melakukan penggeledahan.
Saat penindakan berlangsung, Kepala Dinas PUPR dan seorang rekanan kontraktor diketahui berada di lokasi yang sama.
Sekitar pukul 18.00 WIB, para pihak yang diamankan dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.
Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa telepon seluler dan uang tunai sekitar Rp. 1,5 miliar.
Uang tersebut diduga merupakan commitment fee terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Rencananya, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, para pihak yang terjaring OTT akan diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Soekarno untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari juru bicara KPK mengenai status hukum para pihak yang diamankan.
(Johan SP)
KPK Amankan Bupati Rejang Lebong dalam Operasi Tangkap Tangan di Bengkulu












