logo tb
BengkuluBeritaDaerahHukumKab. Rejang LebongNasionalNewsTerkini

KPK Amankan Bupati Rejang Lebong dalam Operasi Tangkap Tangan di Bengkulu ‎

119
×

KPK Amankan Bupati Rejang Lebong dalam Operasi Tangkap Tangan di Bengkulu ‎

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Kab. Rejang Lebong – Bengkulu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Mohamad Fikri Thobari, pada Senin (9/3/2026).

‎Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK juga mengamankan istri Bupati, Intan Larasita Fikri, Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo, serta seorang kontraktor dan seorang pengusaha.

‎Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penindakan ini merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya.

‎Kronologi bermula pada Senin pagi, saat tim KPK memantau aktivitas Bupati di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.

‎Tim kemudian bergerak menuju kediaman pribadi Bupati di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

‎Di lokasi tersebut, petugas langsung melakukan penggeledahan.

‎Saat penindakan berlangsung, Kepala Dinas PUPR dan seorang rekanan kontraktor diketahui berada di lokasi yang sama.

‎Sekitar pukul 18.00 WIB, para pihak yang diamankan dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.

‎Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa telepon seluler dan uang tunai sekitar Rp. 1,5 miliar.

‎Uang tersebut diduga merupakan commitment fee terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

‎Rencananya, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, para pihak yang terjaring OTT akan diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Soekarno untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari juru bicara KPK mengenai status hukum para pihak yang diamankan.

‎(Johan SP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *