Targetberita.co.id Jakarta, Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner periode 2026-2032 diambil sumpah jabatannya bersama enam Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lainnya oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Sunarto di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi dalam siaran persnya diterima melalui Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara Rabu (25/3/2026) menuturkan, sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK ini sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Lima ADK OJK yang mengucapkan sumpah jabatannya tersebut merupakan pejabat yang telah ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 12 Maret 2026, sebagai tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI.
Sementara dua ADK lainnya adalah Ex-officio dari Kemenkeu dan Bank Indonesia.
Adapun tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK yang mengucapkan sumpah jabatannya.
(Agus)













