Scroll untuk baca artikel
Whats-App-Image-2026-03-14-at-19-21-23
logo tb
BeritaJakartaKejaksaan / KPKMetropolitanNasionalNewsTerkini

Peran Samin Tan Terungkap dalam Kasus Korupsi Tambang Kalteng Libatkan Pejabat

58
×

Peran Samin Tan Terungkap dalam Kasus Korupsi Tambang Kalteng Libatkan Pejabat

Sebarkan artikel ini
https://targetberita.co.id/wp-content/uploads/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-14-at-19.21.23.jpeg

Targetberita.co.id Jakarta, Kejaksaan Agung mengungkap peran Samin Tan dalam korupsi pengelolaan tambang PT Asmin Koalindo Tuhup di Murung Raya, Kalimantan Tengah, termasuk dugaan kerja sama dengan pejabat negara untuk memperoleh izin tidak sah, Sabtu (28/3/2026).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan izin tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) telah dicabut sejak 2017.

Namun demikian, perusahaan tersebut tetap melakukan aktivitas penambangan dan penjualan hasil tambang secara ilegal hingga 2025.

“Tersangka ST melalui PT AKT dan afiliasinya secara melawan hukum tetap melakukan pertambangan dan penjualan dengan menggunakan dokumen perizinan yang tidak sah dengan bekerja sama dengan penyelenggara negara yang bertugas melakukan tugas pengawasan terhadap kegiatan pertambangan sehingga merugikan keuangan negara dan/atau perekonomian negara,” kata Syarief.

Sementara itu, identitas pejabat negara yang diduga terlibat masih dirahasiakan oleh penyidik.

“Untuk siapa petugas penyelenggara negaranya, nanti akan kami sampaikan kemudian berikutnya,” ucapnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini penyelenggara negara tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

“Untuk saat ini belum (tersangka). Tapi sudah ada bahwa saya sebutkan tadi bahwa ini masuk tindak pidana korupsi karena diduga ada kerja sama dengan penyelenggara negara,” tutur Syarief.

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *