Scroll untuk baca artikel
Whats-App-Image-2026-03-14-at-19-21-23
logo tb
BeritaDaerahKab. Tapanuli UtaraNasionalNewsSumatera UtaraTerkini

Pemkab Tapanuli Utara Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK RI, Targetkan Opini WTP

69
×

Pemkab Tapanuli Utara Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK RI, Targetkan Opini WTP

Sebarkan artikel ini
https://targetberita.co.id/wp-content/uploads/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-14-at-19.21.23.jpeg

‎Targetberita.co.id Kab. Tapanuli Utara – Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.



‎Prosesi penyerahan berlangsung di Auditorium Gedung BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Senin (30/3/2026).

‎Penyerahan ini merupakan bentuk kepatuhan Pemkab Taput terhadap amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

‎Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan (atau pejabat yang berwenang saat itu*), menekankan pentingnya respons cepat pemerintah daerah terhadap hasil pemeriksaan interim.

‎Ia berharap indikasi permasalahan yang ditemukan pada tahap awal dapat segera ditindaklanjuti guna menjaga akuntabilitas laporan.

‎”Kami berharap pemerintah daerah lebih proaktif dalam menindaklanjuti temuan awal. Hal ini krusial untuk mencegah kendala sistematis dan memastikan laporan keuangan disajikan secara akurat sesuai standar,” ujarnya.

‎Senada dengan hal tersebut, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi dan motivasi kepada seluruh kepala daerah.

‎Ia mendorong setiap kabupaten/kota di Sumatera Utara untuk terus mempertahankan atau meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai bukti kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.

‎Penyerahan LKPD ini dilakukan secara serentak bersama beberapa daerah lainnya, termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan, Kota Gunungsitoli, Kota Tanjungbalai, serta Kabupaten Dairi, Nias, Pakpak Bharat, Samosir, dan Serdang Bedagai.

‎Melalui penyerahan ini, Pemkab Tapanuli Utara menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif selama proses audit terperinci berlangsung.

‎Langkah ini diambil demi mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi pembangunan masyarakat di Tapanuli Utara.

‎(Fulkan Tampubolon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *