Targetberita.co.id Arga Makmur – Kab. Bengkulu Utara – Bengkulu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna di ruang sidang lantai dua kantor DPRD, Senin (30/3/2026).
Rapat tersebut beragenda penyampaian nota pengantar terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif maupun usulan eksekutif.
Adapun tiga Raperda yang menjadi fokus pembahasan adalah:
Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Raperda Hari Ulang Tahun Kabupaten Bengkulu Utara.
Meski membahas agenda krusial, tingkat kehadiran anggota dewan menjadi sorotan.
Dari total 30 anggota DPRD Bengkulu Utara, hanya 18 orang yang hadir di ruang sidang.
Kondisi ini membuat deretan kursi di ruang rapat terlihat banyak yang kosong.
Padahal, diketahui pengadaan kursi baru di ruang sidang tersebut baru saja terealisasi dengan anggaran mencapai Rp. 250 juta.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, didampingi Waka I dan Waka II.
Turut hadir Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang meliputi Kapolres Bengkulu Utara, Dandim 0423 Bengkulu Utara, perwakilan Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Negeri.
Selain itu, jajaran kepala OPD dan tamu undangan lainnya juga tampak mengikuti jalannya persidangan.
(Johan SP)
DPRD Bengkulu Utara Bahas Tiga Raperda Penting, Kursi Sidang Banyak yang Kosong













