Targetberita.co.id Jakarta, Papan reklame atau baliho promosi film berjudul ‘Aku Harus Mati’ yang sempat viral dan menuai keluhan masyarakat kini telah diturunkan.
Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta setelah berkoordinasi dengan biro reklame terkait.
Konten pada papan reklame tersebut menampilkan tulisan ‘Aku Harus Mati’ dengan latar belakang makhluk biru bermata merah, yang dianggap mengganggu kenyamanan publik. Informasi ini seperti dikutip dari Detikcom pada Minggu (5/4/2026).
Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas.
Koordinasi dengan biro reklame telah membuahkan hasil, di mana pihak biro reklame bertindak untuk menurunkannya.
Pemprov DKI Jakarta Integrasikan CCTV Gedung Empat Lantai untuk Pengawasan Kota
Satriadi menjelaskan, setidaknya ada tiga lokasi papan reklame yang ditertibkan. Satu baliho diturunkan pada Sabtu (4/4/2026), sementara dua lainnya menyusul pada hari Minggu (5/4/2026).
Penurunan ini juga mempertimbangkan potensi gangguan terhadap arus lalu lintas.
Lokasi penertiban billboard film tersebut tersebar di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Satriadi menambahkan bahwa tindakan serupa akan diambil jika ditemukan baliho serupa di lokasi lain.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, turut menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah provinsi dalam menjaga kenyamanan warga di ruang publik.
Menurutnya, ruang publik harus aman, nyaman, dan inklusif bagi semua pihak, termasuk anak-anak.
Gubernur DKI Kunjungi Siswa Korban Keracunan Makanan MBG di Jakarta Timur
Prastowo juga merinci bahwa total tiga lokasi yang ditertibkan terdiri dari dua berbentuk banner dan satu videotron.
Ia menekankan bahwa materi komunikasi di ruang publik harus memperhatikan kepatutan dan dampak psikologis bagi masyarakat luas.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan terus memantau situasi di lapangan serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat dan tepat.
Koordinasi juga terus dilakukan untuk memantau perkembangan penanganan di titik-titik lain.
(Daniel Turangan)













