Targetberita.co.id Tapanuli Utara – Sumatera Utara, Petugas keamanan Bandara Internasional Sisingamangaraja XII (Silangit) bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu.
Dua orang pria asal Samarinda, Kalimantan Timur, diamankan dalam operasi tersebut.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing, mengonfirmasi penangkapan yang terjadi pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Kecamatan Siborongborong, Taput.
Kedua pelaku yang diamankan adalah:
I alias Yani (63), warga Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota.
MAA alias Ali (38), warga Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang.
Penangkapan bermula saat petugas Aviation Security (Avsec) bandara mencurigai isi tas bawaan kedua pelaku saat proses pemeriksaan barang (check-in).
Saat itu, keduanya dijadwalkan terbang menuju Samarinda dengan rute transit melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Merespons kecurigaan tersebut, petugas Avsec berkoordinasi dengan kepolisian bandara dan memanggil kedua pelaku yang tengah berada di ruang tunggu.
Di hadapan petugas, pelaku diminta membuka tas tersebut.
”Setelah diperiksa, ditemukan narkotika jenis sabu yang dibungkus rapi dalam plastik dan disamarkan di dalam lipatan kain,” ujar Aiptu W. Baringbing.
Motif dan Pengembangan Kasus
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka.
Sabu dengan berat kotor mencapai 2.045 gram (2,045 kg) tersebut rencananya akan dibawa ke Samarinda untuk diperjualbelikan.
Keduanya mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang berinisial A dengan harga Rp. 280.000.000 (dua ratus delapan puluh juta rupiah).
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Taput untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus dan melakukan pengejaran terhadap pemasok utama berinisial A yang kini berstatus DPO.
(Fulkan Tampubolon)
Dua Warga Samarinda Ditangkap Bawa 2,045 Kg Sabu di Bandara Silangit












